Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait penggeledahan sejumlah kantor Bea Cukai oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) 2022.
Purbaya membenarkan, terkait adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung. Namun ia, tidak menjelaskan secara rinci mengenai penggeledahan tersebut.
Biar aja orang lab yang diperiksa katanya ya, biarin aja seperti apa. Itu kan kelihatannya sih eksportirnya cukup canggih tuh, tapi itu pasti akan debatable bukti ilmiahnya seperti apa, saya nggak tahu biar prosesnya berjalan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10/25).
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah kantor Bea Cukai terkait dugaan kasus korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) 2022.
Baik, terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum,” kata Anang di Kejagung, Jumat (24/10/2025).
Penggeledahan ini diantaranya dilakukan di kantor Bea Cukai di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Kemudian rumah pejabat Bea Cukai. Namun, Anang enggan merinci lokasi dan rumah pejabat yang dimaksud.
Usai penggeledahan, penyidik menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik (bbe) yang diduga berkaitan dengan korupsi POME itu.
Dalam hal ini, Kejagung enggan membeberkan lebih lanjut modus dugaan korupsi tersebut, meski kasus ini sedang diusut dan masuk kedalam tahap penyidikan.
Tentunya dalam hal ini kita tidak bisa, karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang kita inginkan, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan,” pungkasnya.




