Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR fraksi partai NasDem, Rajiv pada Senin (27/10/2025).
Ia dimintai keterangannya untuk mengusut kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
KPK belum menjelaskan lebih jauh perihal pengusutan kasus korupsi CSR itu sampai harus memeriksa Rajiv. Hingga kini pun KPK belum mengkonfirmasi kehadiran politikus Nasdem itu untuk diperiksa.






