Anggota Komisi VI DPR fraksi Nasdem, Rajiv tak kunjung hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dimintai keterangan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (27/10/2025) kemarin.
Kami cek yang bersangkutan tidak hadir,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Untuk alasan ketidakhadirannya, Budi belum bisa merinci. Ia mengatakan penyidik bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Rajiv.
Penyidik akan berkoordinasi untuk agenda penjadwalan pemeriksaan berikutnya,” ujarnya.
KPK, dalam kasus ini telah menjerat dua tersangka yakni Satori dan Heri Gunawan yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024.






