Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 16 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • Banjir
  • sumatera
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Skandal Pengadaan Jet Pribadi, DKPP Beri Peringatan Keras Enam Penyelenggara Pemilu
Nasional

Skandal Pengadaan Jet Pribadi, DKPP Beri Peringatan Keras Enam Penyelenggara Pemilu

Ivan OWRITE
Last updated: Oktober 29, 2025 12:08 pm
Ivan - Redaktur
Share
Ketua DKPP Heddy Lugito
Foto: Instagram dkpp_ri
SHARE

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras terhadap enam penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Putusan ini dibacakan dalam sidang pembacaan putusan untuk tujuh perkara yang digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025).

Enam penyelenggara pemilu menerima sanksi peringatan keras tersebut, yaitu Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, beserta empat anggotanya, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz.

Begitu pula sanksi juga dijatuhkan kepada Seretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Keenam nama tersebut menjadi teradu dalam perkara nomor 178-PKE-DKPP/VII/2025.

Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada; Teradu I, Mochammad Afifuddin, selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI; Teradu II, Idham Holik; Teradu III, Yulianto Sudrajat; Teradu IV, Parsadaan Harahap; Teradu V, August Mellaz, masing masing selaku Anggota KPU RI. Beserta Teradu VII, Bernard Dermawan Sutrisno, selaku Sekretaris Jenderal KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” demikian Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan putusan perkara nomor 178-PKE- DKPP/VII/2025.

Para teradu tersebut telah menyalahgunakan pengadaan jet pribadi saat tahapan Pemilu 2024 lalu.
Dalam sidang pemeriksaan diketahui bahwa, pengadaan jet pribadi tersebut dirancang untuk memantau dan memastikan pendistribusian logistik Pemilu Tahun 2024 di berbagai daerah termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Pada faktanya berdasarkan bukti rute jet pribadi dan passanger list sebanyak 59 kali perjalanan tidak ditemukan satupun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik. Akan tetapi justru digunakan untuk kegiatan, yaitu: monitoring gudang logistik ke beberapa daerah, menghadiri bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kegiatan penguatan kapasitas kelembagaan pasca pemilu serentak, penyerahan santunan untuk petugas badan adhoc, dan monitoring kesiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu Tahun 2024 di Kuala Lumpur,” jelas Anggota Majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Begitu pula tindakan keenam teradu dalam penggunaan sewa pesawat jet pribadi tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu, bahkan teradu memilih jet pribadi eksklusif dan mewah.

Tindakan yang dilakukan teradu tersebut dinilai tidak sesuai dengan asas efisien dalam perencanaan dan penggunaan anggaran, sehingga berakibat pemborosan dan penyimpangan penyewaan jet pribadi.

DKPP juga memberhentikan Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara, Hakiki Wari Desky yang terbukti memiliki jabatan ganda, baik itu sebagai Notaris dan Direktur Utama PT. Wary Desky and Brothers.

Memberhentikan Teradu Hakiki Wari Desky sebagai Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara Masa Jabatan 2024 – 2029 terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” ungkap Ketua Majelis, Heddy Lugito.

Sementara itu, DKPP menilai teradu melanggar ketentuan bekerja penuh waktu dan tidak melakukan rangkap jabatan selama menjadi penyelenggara pemilu, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 21 ayat (1) huruf m Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sesuai fakta persidangan, teradu secara sadar mengundurkan diri sebagai Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara. Dipertegas dengan Surat Pengunduran atas nama Hakiki Wari Desky Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara Masa Jabatan 2024 – 2029 tertanggal 24 September 2025.

DKPP harus menyikapi pengunduran diri Teradu. Hal itu harus dilakukan DKPP semata-mata untuk memberi kepastian hukum kepada KPU RI dalam menindaklanjuti pemberhentian Teradu sebagai Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara masa jabatan 2024 -2029 sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ditentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Anggota Majelis, Ratna Dewi Pettalolo.

Tag:DKPPHeddy LugitoJet Pribadi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Personel gabungan mengikuti apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Candi 2026 di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah
Nasional

Dari Tol Trans Jawa hingga Nagreg: Menjaga Arus Mudik 2026 di Tengah Ancaman Cuaca dan Kemacetan

Perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026 tinggal menghitung hari. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, jutaan masyarakat akan berbondong-bondong meninggalkan kediamannya untuk kembali ke kampung halaman. Fenomena setahun sekali ini menjadi hal…

By
Rahmat
Amin Suciady
10 Min Read
Ilustrasi, Cuaca Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca DKI Jakarta 16 Maret 2026 Didominasi Berawan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi prakiraan cuaca di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Senin, 16 Maret 2026, sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan berawan. Dilansir dari laman…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Umat muslim mendengarkan kajian di Masjid Rahmatan Lil Alamin, Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Kota Depok, Jawa Barat
Megapolitan

Jelang Akhir Ramadan, Simak Jadwal Imsak dan Buka Puasa wilayah Jakarta Hari ke-26

Memasuki hari ke-26 Ramadan, Senin 16 Maret 2026 suasana bulan suci semakin terasa berbeda. Tanpa disadari, hari-hari penuh ibadah ini berjalan begitu cepat dan kini Ramadan hampir di penghujung. Masyarakat…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra), Anton Timbang.
Nasional

Rekam Jejak Anton Timbang: Dari Elit Pengusaha, Ketua Dewan Penasehat Partai, Kini Tersandung Kasus Tambang Ilegal

Penetapan Anton Timbang sebagai tersangka kasus dugaan tambang nikel ilegal menjadi sorotan…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
16 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Nasional

Usai Divonis Bebas Pasca Dibui, Delpedro Siap Tuntut Balik

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen mengaku mengalami banyak kerugian pasca ditetapkannya…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
18 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nasional

6 Bulan Dibui karena Dituding Hasut Demo, Del Pedro Bongkar Kronologi Penangkapan Dirinya

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bersama empat aktivis lainnya, yaitu admin…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
19 jam lalu
Pegiat media sosial, Ramond Dony Adam alias DJ Donny
Nasional

MBG Ramadan Dikecam, DJ Donny: “Hemat Rp15 Triliun, Bisa Bangun Sekolah dan Rumah Sakit!”

Pegiat media sosial, Ramond Dony Adam alias DJ Donny, mengkritik kebijakan pemerintah…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up