Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Usai Divonis Bebas Pasca Dibui, Delpedro Siap Tuntut Balik

Delpedro menjelaskan, selama menjalani 6 bulan masa tahanan, perusahaan yang ia bangun sempat terhenti karena beberapa kerjasama dan riset Lokataru harus dibatalkan.

Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Terdakwa kasus dugaan penghasutan unjuk rasa, Delpedro Marhaen (kiri), Muzaffar Salim (kedua kiri), Syahdan Husein (kedua kanan) dan Khariq Anhar (kanan) bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./rwa)

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen mengaku mengalami banyak kerugian pasca ditetapkannya sebagai tersangka atas dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi akhir Agustus 2025.

Delpedro menjelaskan, selama menjalani 6 bulan masa tahanan, perusahaan yang ia bangun sempat terhenti karena beberapa kerjasama dan riset Lokataru harus dibatalkan.

Dan kemudian staff dari Lokataru yang berjumlah 13 orang tidak mendapatkan gaji,”

ujar Delpedro kepada owrite baru-baru ini.

Selain itu, pendidikan S2 dan pengajuan beasiswa S3 dirinya terpaksa terhenti karena proses hukum tersebut. Belum lagi kerugian biaya yang harus dikeluarkan. Karena selama proses itu, ia banyak pengeluaran termasuk juga makanan dan sebagainya.

Iklan

Pilihan EditorSyifa Fauziah dan Amin Suciady

6 Bulan Dibui karena Dituding Hasut Demo, Del Pedro Bongkar Kronologi Penangkapan Dirinya

Delpedro sendiri berencana untuk melakukan tuntutan balik atas kerugian selama 6 bulan yang dia alami. Namun sampai saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap diskusi.

Sedang dalam pendiskusian. Terkait dengan segala kerugian yang kami alami selama 6 bulan di penjara. Itu hal-hal yang kami masukkan nanti di dalam pendiskusian soal pokok apa ganti ruginya,”

ucapnya.

Nantinya, Delpedro bersama kuasa hukumnya akan mengajukan gugatan ganti rugi melalui pra-pra adilan. 

Yang kami harap di dalam proses tersebut juga mendapatkan keadilan,”

tandasnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal