Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Wakil Ketua DPRD OKU Jadi Tersangka Proyek Dinas PU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Purwanto sebagai tersangka korupsi proyek

Ilustrasi Gedung KPK
Foto: Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Purwanto sebagai tersangka korupsi proyek Dinas PUPR OKU.

Selain Purwanto ada tiga orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni, Robi Vitergo anggota DPRD OKU, Ahmad Thoha alias Anang swasta dan Mendra SB swasta.

    Penetapan tersangka itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

    Iklan

    Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi daftar tersangka itu, Selasa (28/10/2025).

    Terhadap keempatnya, KPK belum melakukan penahan dan bakal diumumkan secara resmi saat konferensi pers beserta konstruksi perkara.

    Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka korupsi suap dan pemotongan anggaran pada proyek Dinas PUPR OKU. Keenam tersangka itu yakni, Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU, M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta, serta Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku swasta.

      Iklan

      Topik terkait

      Penulis dan penyunting

      • Reporter

        Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

      • Editor

        Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.