Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa anggota DPR partai NasDem Rajiv kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Rajiv dilakukan di Polres Cirebon pada Kamis (30/10/2025).
Hari ini Kamis (30/10), penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara RAJ. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).
Pemeriksaan Rajiv baru dilakukan setelah sebelumnya mangkir dari penyidik KPK, dalam mengusut kasus korupsinya CSR pada Senin (27/10/2025).






