Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 19 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Babak Baru Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polda Metro Bakal Gelar Perkara, Siapa Tersangkanya?
Nasional

Babak Baru Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Polda Metro Bakal Gelar Perkara, Siapa Tersangkanya?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Oktober 31, 2025 5:18 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
10 bulan lalu
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi
Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi
SHARE

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan langsung oleh Presiden ke-7 Joko Widodo, sedikit menemukan titik terang. Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi buntut tudingan ijazah palsu dirinya.

Dalam rangka tindak lanjut yang disampaikan penyidik kepada kami maka dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan expose atau gelar perkara antara penyidik subdit Kamneg dengan rekan-rekan dari jaksa penuntut umum di Kejati DKI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Selama tahap penyelidikan hingga ke tahap penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya intens berkomunikasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang nantinya akan membawa kasus itu hingga meja hijau. Mulai dari berkirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) hingga akhirnya akan digelar gelar perkara.

Pada tahap ini, penyidik bersama kejaksaan akan berkomunikasi untuk menentukan siapa-siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Jokowi.

Yang jelas tahapan atap apa yang sudah dilakukan penyidik sampai dengan saat ini fakta-fakta apa saja yang sudah dipegang oleh penyidik barang bukti apa saja yang sudah dipegang alat bukti apa saja itulah yang dikomunikasikan,” tegas Ade Ary.

Namun demikian mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu enggan merinci kapan dilakukan gelar perkara itu.

Jokowi, sebagaimana diketahui melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Namun kala itu belum ada pihak terlapornya

Selain itu, para pendukung Jokowi juga ikut melaporkan kasus yang serupa di Polres Bekasi Kota, Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

Umumnya mereka melaporkan dengan aduan dugaan penghasutan serta penyebaran informasi elektronik yang menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok.

Tag:Joko WidodoPencemaran Nama BaikPolda Metro Jaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada Persentase?”
By Ani Ratnasari
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
1
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik Saja?
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S).
2
BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”
By Rahmat Baihaqi
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
3
Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai: Prosedur Penetapan Tersangka Masuk Ruang Uji
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
4
Apa Itu Kartu Kredit Indonesia yang Baru Diluncurkan BI? Begini Cara Pakainya!
By Ani Ratnasari
Gambar ilustrasi Kartu Kredit Indonesia (KKI)
5

BERITA LAINNYA

Petugas menyiapkan menu makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Nasional

Lagi-lagi Tak Penuhi Standar, Kepala BGN Langsung Tutup Ribuan Dapur MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) telah menutup 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)…

iren natania longdongRahmat Tunny OWRITE
By
Natania Longdong
Rahmat Tunny
3 jam lalu
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Nasional

Menag Klaim Kerukunan Agama Capai 77,85 Persen, Amnesty Justru Ungkap Fakta Berbeda

Amnesty International Indonesia mengkritik klaim Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyebut kerukunan…

iren natania longdongRahmat Tunny OWRITE
By
Natania Longdong
Rahmat Tunny
4 jam lalu
Sejumlah pengemudi ojek online membawa penumpang di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia sepakat untuk menurunkan potongan atau komisi aplikator menjadi sebesar delapan persen untuk pengemudi ojek online yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026, sebelumnya angka potongan atau komisi yang diterapkan oleh aplikator itu sekitar 20 persen yang artinya para pengemudi hanya mendapatkan 80 persen dari jasa layanan transportasi itu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
Nasional

Perpres Ojol Tinggal Selangkah Lagi, Tarif Makanan dan Barang Ikut Bakal Diatur

Aturan ojek online (ojol) segera masuk tahap akhir. DPR RI bersama pemerintah…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
6 jam lalu
Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI tertahan aparat di depan gedung UOB saat ingin unjuk rasa menuju Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Nasional

BEM UI Gagal Long March ke Bundaran HI, Massa Tertahan di Depan Gedung UOB

Massa mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI tertahan aparat di depan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up