Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan memeriksa anggota DPR fraksi Nasdem Rajiv (RAJ) diperiksa di Polres Cirebon pada Kamis (30/10/2025).
Ia diperiksa penyidik KPK ihwal kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik telah berkoordinasi dengan RAJ untuk dilakukan pemeriksaan di luar Gedung Merah Putih KPK.






