Gubernur Riau Abdul Wahid terciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam (3/11/2025). Hal ini direspons oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan, agar kepala daerah lainnya intropeksi diri atas kejadian tersebut. DPR tegasnya, menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK.
Jadi seluruh eksekutif, kepala daerah dan siapapun untuk lebih bisa mawas diri. Ya kita hormati proses hukumnya dan harapannya jangan sampai terulang lagi hal-hal seperti itu,”
Puan dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Saat ini, KPK masih melakukan perhitungan jumlah uang yang disita dalam operasi tangkap tangan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya.






