Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Polri Tetapkan 1 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
Nasional

Polri Tetapkan 1 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 4, 2025 5:15 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
10 bulan lalu
Share
Wakabareskrim, Irjen Pol Nunung Syaifuddin
Foto: Istimewa
SHARE

Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Penetapan tersangka tersebut setelah polri mendapatkan alat bukti.

“Untuk saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi dan kita sudah ada satu tetapkan, satu tersangka ya dari beberapa lokasi ini dan yang jelas kita akan kembangkan lagi,”

Wakabareskrim, Irjen Pol Nunung Syaifuddin kepada wartawan, Selasa (4/11/2025)

Lebih jauh Irjen Nunung menjelasakan, Polri telah mengamankan tiga titik tambang ilegal di kawasan Merapi.

Meski demikian pengungkapan aktivitas tambang ilegal itu tidak akan berhenti sampai disini, akan dikembangkan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Sudah kita amankan kemarin, ada tiga titik ya. Kemudian kita coba kembangkan ke yang lain. Kita akan koordinasi dengan Kepala Dinas ESDM setempat, untuk melakukan pengecekan mana-mana tambang yang mempunyai IUP sesuai aturan dan mana yang ilegal,”

Wakabareskrim.

Lanjut Irjen Nunung, pihaknya telah melakukan perhitungan kerugian negara akibat tambang ilegal itu, yang ditaksir mencapai triliunan rupiah selama tambang ilegal itu beroperasi.

“Berdasarkan laporan yang sudah kita terima, baik dari Ditipidter maupun dari Kepala Dinas ESDM setempat, kalkulasi selama 10 tahun ini lebih kurang kita kumulatifkan menjadi lebih kurang Rp3 triliun,”

Irjen Nunung.

Kasus ini semula dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Mabes Polri yang menggerebek adanya aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan TNGM.

Laporan itu berdasarkan aduan dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh kepolisian dan pihak terkait.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni mengungkapkan ada 36 titik tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir, yang tersebar di lima kecamatan yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM ditemukan lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang yang tidak memiliki izin.

Aktivitas tambang tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar, serta nilai transaksi keuangan yang mencapai Rp48 miliar. Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun,”

Irhamni.

Tag:Bareskrim Mabes PolriIrjen Pol Nunung SyaifuddinTambang Pasir Ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
HUT RI ke-81: Gaya Nyentrik Gibran Berbalut Adat NTT, Kumpul Keluarga Besar di Istana
By Hadi Febriansyah
Eks Presiden RI Joko Widodo (kiri), Presiden RI Prabowo Subianto tengah), dan Wakil Presiden Gibran (kanan) dalam peringatan HUT KE-81 RI di Istana Negara, Jakarta, 17 Agustus 2026.
1
Cegah Rasuah: KPK “Pasang Mata” Penyaluran Bantuan Gempa NTT
By Rahmat Baihaqi
Petugas medis memindahkan pasien ke dalam tenda darurat di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Minggu (16/8/2026).
2
Tampil Anggun Berkebaya Putih, Dewi Soekarno Hadiri Upacara HUT RI di Istana Merdeka
By Rahmat Baihaqi
Istri mendiang Presiden pertama Soekarno, Ratna Dewi Soekarno atau Dewi Soekarno memakai kebaya putih menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara.
3
Dari Sinden Cilik hingga Peraih Emas Olimpiade, Ini Keseruan HUT ke-81 RI di Istana
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) membacakan naskah Proklamasi pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta
4
Riuh Hari Damai Aceh: Suasana Kondusif, KSAD Maruli Tak Tambah Prajurit
By Rahmat Baihaqi
Massa yang menghadiri zikir dan doa bersama peringatan hari perdamaian Aceh terlibat kericuhan di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (15/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Pegawai dan wisatawan asing melihat gedung Hotel Jayakarta yang rusak akibat gempa di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Sumber: Antara Foto/Gecio Viana/sth/nz)
Nasional

Basarnas Sebar Pasukan di Tujuh Kabupaten di NTT Pasca Gempa Susulan

Tiga hari pascagempa bumi mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT), Basarnas masih menempatkan…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
6 jam lalu
Foto udara sejumlah tenda pengungsian bencana gempa berdiri di Stadion Gelora Samador Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA FOTO/Mega Tokan).
Nasional

Pemulihan Listrik Pascagempa NTT Capai 99,5 Persen, 2.732 Belum Tertangani

Pemerintah menyebut pemulihan listrik di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
7 jam lalu
Sejumlah pasien terdampak gempa dievakuasi di halaman RS Siloam Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Sumber: Antara Foto/Gecio Viana/sth/nz)
Nasional

Gempa NTT Tewaskan 68 Orang, 213 Lainnya Masih Dirawat

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 68 orang meninggal dunia dan 213…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
8 jam lalu
Tim SAR Gabungan evakuasi korban gempa NTT yang tertimpa bangunan. (Sumber: Tim SAR Maumere NTT)
Nasional

1.576 Gempa Susulan Guncang NTT, Dua Kali Berkekuatan Magnitudo 6,0 ke Atas

Tiga hari setelah gempa bumi mengguncang sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT),…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up