Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Orang Lainnya Jadi Tersangka Pemerasan
Nasional

Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Orang Lainnya Jadi Tersangka Pemerasan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 6, 2025 1:11 am
Rahmat
Ivan
Share
Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka
Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi tersangka pemerasan di pemerintahan provinsi Riau 2025.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DMN) sebagai tersangka lainnya.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,”

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).

Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terhadap Dinas PUPR PKPP bersama enam kepala UPT wilayah 1 sampai 6 di Dinas PUPR PKPP.

Abdul Wahid melalui tangan kanannya Ferry Yunanda (FRY) meminta fee sebesar 2,5% kepada masing-masing kepala UPT yang sedang mengerjakan Jalan dan Jembatan di Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP.

Padahal, semula proyek pembangunan jalan itu sudah ditetapkan nilainya Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Namun besaran fee itu minta dinaikkan dua kali lipat yang kemudian mau tidak mau disanggupi oleh masing-masing kepala UPT.

Seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau, melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk saudara AW sebesar 5% atau Rp 7 miliar,”

Tanak.

Pemberian jatah fee tersebut kemudian diterima Abdul Wahid sebanyak tiga kali, yakni pada bulan Juni, Agustus, dan November 2025 dengan nominal berbeda-beda.

Sehingga, total penyerahan pada Juni – November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar,”

Tanak.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, KPK mengamankan berbagai mata uang asing dari berbagai tempat dan pihak terkait, termasuk kediaman Abdul Wahid yang berada di kawasan Jakarta Selatan pada saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT), jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni, 9.000 pound sterling dan 3.000 USD atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp800 juta,”

Wakil Ketua KPK.

Sehingga total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp1,6 miliar,”

Tanak.

Guna penyidikan lebih lanjut, dilakukan penahanan Abdul Wahid selama 20 hari kedepan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara dua orang lainnya ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Atas perbuatannya, Wahid dan dua tersangka lainnya diduga melanggar pasal pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tag:Gubernur RiauKPKTersangka Pemerasan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Timnas Futsal Indonesia
Olahraga

Bikin Asia Terkejut! Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final Piala Asia 2026

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan prestasi bersejarah di Piala Asia Futsal 2026. Bermain di hadapan publik sendiri di Indonesia Arena, Senayan, skuad Merah Putih sukses menyingkirkan Jepang pada babak semifinal, Kamis…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi Fraud Dana Syariah Indonesia.
Hukum

Bareskrim Tetapkan Dirut PT DSI Tersangka Penipuan 11 Ribu Lender Senilai Rp2,4 T

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI), Taufiq Aljufri sebagai tersangka penggelapan dan penipuan atas penyaluran pendanaan 11.151 ribu korban atau lender. Selain Ajufri, Polri…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kedua kiri) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Hukum

Tersangka Korupsi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Berdalih Negara Tak Rugi

Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB). Mulyono mengaku menerima uang sebesar Rp800 juta…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Pacitan, Jawa Timur. (Sumber: X/@InfoBMKG)
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 6,5 Goyang Pacitan, Jawa Timur

Gempa berkekuatan 6,5 magnitudo mengguncang Pacitan Jawa Timur pada Jumat dini hari,…

dusep-malik
By
Dusep
7 jam lalu
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Nasional

Menteri Pariwisata Dapet Rapor Merah dari DPR

Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Sudibyo memberi rapor merah terhadap kinerja…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
18 jam lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menerima pengurus MUI
Nasional

Kapolri Terima Audiensi MUI, Bahas Tim Tanggap Bencana

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melebarkan fungsi dan tugasnya dengan menggandeng pihak…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
18 jam lalu
Hakim MK Adies Kadir bersiap mengikuti pembacaan sumpah jabatan pada pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Nasional

Resmi Jadi Hakim MK, Adies Kadir Janji ‘Jaga Jarak’ dari Perkara Terkait Partai Golkar

Adies Kadir memastikan tak akan menyidangkan gugatan yang berkaitan dengan Partai Golkar.…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up