Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Orang Lainnya Jadi Tersangka Pemerasan
Nasional

Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Orang Lainnya Jadi Tersangka Pemerasan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 6, 2025 1:11 am
Rahmat
Ivan
Share
Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka
Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi tersangka pemerasan di pemerintahan provinsi Riau 2025.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DMN) sebagai tersangka lainnya.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,”

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).

Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terhadap Dinas PUPR PKPP bersama enam kepala UPT wilayah 1 sampai 6 di Dinas PUPR PKPP.

Abdul Wahid melalui tangan kanannya Ferry Yunanda (FRY) meminta fee sebesar 2,5% kepada masing-masing kepala UPT yang sedang mengerjakan Jalan dan Jembatan di Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP.

Padahal, semula proyek pembangunan jalan itu sudah ditetapkan nilainya Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Namun besaran fee itu minta dinaikkan dua kali lipat yang kemudian mau tidak mau disanggupi oleh masing-masing kepala UPT.

Seluruh Kepala UPT Wilayah Dinas PUPR PKPP beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau, melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk saudara AW sebesar 5% atau Rp 7 miliar,”

Tanak.

Pemberian jatah fee tersebut kemudian diterima Abdul Wahid sebanyak tiga kali, yakni pada bulan Juni, Agustus, dan November 2025 dengan nominal berbeda-beda.

Sehingga, total penyerahan pada Juni – November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar,”

Tanak.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, KPK mengamankan berbagai mata uang asing dari berbagai tempat dan pihak terkait, termasuk kediaman Abdul Wahid yang berada di kawasan Jakarta Selatan pada saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT), jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni, 9.000 pound sterling dan 3.000 USD atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp800 juta,”

Wakil Ketua KPK.

Sehingga total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp1,6 miliar,”

Tanak.

Guna penyidikan lebih lanjut, dilakukan penahanan Abdul Wahid selama 20 hari kedepan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara dua orang lainnya ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Atas perbuatannya, Wahid dan dua tersangka lainnya diduga melanggar pasal pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tag:Gubernur RiauKPKTersangka Pemerasan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pemain Timnas Indonesia
Olahraga

Elkan Baggott Sudah Tiba! Timnas Indonesia Siap Tempur di FIFA Series

Para pemain Timnas Indonesia mulai tiba di hotel tempat tim menginap menjelang ajang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung pada 27–30 Maret 2026. Kedatangan para pemain ini diketahui melalui unggahan…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Pengunjung melihat gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) saat berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta
Megapolitan

Libur Lebaran Wisata Jabodetabek Diserbu Pengunjung, Puncak Melonjak 50 Persen

Libur Lebaran dimanfaatkan masyarakat sebagai momentum berharga untuk melepas penat sekaligus mempererat kebersamaan dengan keluarga. Sejumlah destinasi wisata di area Jabodetabek pun dipadati pengunjung yang datang dari berbagai wilayah.  Antusiasme…

By
Iren Natania
Amin Suciady
3 Min Read
Sumber foto: Jasa Marga
Nasional

H+1 Lebaran 2026: Lalu Lintas Jabodetabek-Bandung Melonjak Tajam

Pada H+1 libur Idulfitri 1447H/2026M yang jatuh pada Minggu, 22 Maret 2026, volume kendaraan di sejumlah ruas tol masih menunjukkan peningkatan signifikan. Melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT), pihak…

By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Nasional

(Part II) Tarif Meroket, Driver Ojol Nyaris Kolaps “Dicekik” Aplikator, Pemerintah Kemana?

Perubahan Pola Pemesanan Di sisi lain, salah satu perusahaan ojek online terbesar…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
4 jam lalu
Acara GoMudik di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta
Nasional

(Part I) Tarif Meroket, Driver Ojol Nyaris Kolaps “Dicekik” Aplikator, Pemerintah Kemana?

Sejak beberapa minggu terakhir, banyak masyarakat yang mengeluhkan soal susahnya memesan ojek…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
4 jam lalu
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 104 lokasi di seluruh Indonesia
Nasional

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II, yang dilaksanakan…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Iren Natania
Ivan
5 jam lalu
Ilustrasi penumpang yang akan berangkat menggunakan kereta
Nasional

Data Terbaru, Kereta Jadi Favorit Pemudik Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat jumlah penumpang…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up