Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pemerasan modus jatah preman dibalik operasi tangkap tangan (OTT), yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid terkait kasus proyek di dinas PUPR Riau.
Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem, jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,”
Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Rabu (5/11/2025).
Budi menyebut KPK telah melakukan ekspose perkara dugaan kasus korupsi tersebut. Pimpinan KPK juga telah menetapkan calon tersangka dugaan pemerasan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut.
Meski demikian, KPK baru akan menyampaikannya secara resmi beserta konstruksi perkara pada hari ini Rabu (5/11/2025).






