Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Minta Jatah Fee Rp7 Miliar dari Proyek Jalan, Abdul Wahid Sempat Ancam Copot Anak Buah
Nasional

Minta Jatah Fee Rp7 Miliar dari Proyek Jalan, Abdul Wahid Sempat Ancam Copot Anak Buah

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 5, 2025 11:58 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
9 bulan lalu
Share
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak
Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid melakukan pemerasan sebesar Rp 7 miliar kepada Dinas PUPR Riau yang sedang membangun Jalan dan Jembatan tahun anggaran 2025.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda bersama enam kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP mengadakan pertemuan untuk membahas kesanggupan memberikan fee kepada Gubernur Riau Abdul Wahid sebesar 2,5% dari proyek jalan tersebut.

Pertemuan itu membahas kesanggupan pemberian fee kepada AW (Abdul Wahid) selaku Gubernur Riau yakni sebesar 2,5%,”

Tanak saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Padahal proyek jalan dan jembatan itu sudah ditetapkan anggarannya sebesar Rp71,6 miliar. Namun lantaran adanya permintaan ‘jatah’ tersebut nilai proyek dinaikkan.

Semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp106 miliar),”

Tanak.

Setelah pertemuan itu, Ferry juga bertemu dengan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan (MAS) membahas hasil pertemuan dengan para kepala UPT.

Dalam pertemuan itu, Arief meminta jatah fee dinaikkan dua kali lipat sambil membawa nama Abdul Wahid. Ia meminta masing-masing kepala UPT menyetorkan uang sebesar Rp7 miliar.

MAS yang mempresentasikan AW meminta fee sebesar 5% atau sebesar Rp7 miliar,”

Tanak.

Lanjutnya, di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, jatah itu biasa disebut ‘jatah preman’. Namun bagi yang tidak menuruti keinginan itu bakal dicopot hingga dimutasi dari jabatannya.

Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’,”

Wakil Ketua KPK.

Atas perbuatannya itu, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi pemerasan di lingkungan Pemprov Riau bersama dua orang lainnya yakni M Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN).

Mereka disangkakan melanggar pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tag:Abdul WahidJatah FeeProyek Jalan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
1
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
2
Persib Gagal Adu Penalti! Persebaya Cetak Sejarah Jadi Juara Baru Piala Presiden 2026
By Hadi Febriansyah
Persebaya Juara Piala Presiden 2026. (Sumber: Media Piala Presiden)
3
Bintang Jatuh di Denpasar: Klub Five Stars Digerebek Bareskrim, 53 Orang Ditangkap
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi penggerebekan klub malam oleh polisi.
4
Utang Whoosh Diambil Kemenkeu, Purbaya Beberkan Caranya dan Klaim Tak Bebani APBN
By Anisa Aulia
Kereta Cepat Whoosh
5

BERITA LAINNYA

Prabowo Pidato di peluncuran buku 10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
Nasional

Prabowo Klaim Dua Tahun Pemerintahannya Berbuah Hasil: Rapor Kita Oke

Presiden Prabowo Subianto menyatakan optimistis dengan capaian pemerintahannya setelah hampir dua tahun…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
8 jam lalu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
Nasional

BGN Pastikan Bakal Buka Dapur MBG Baru Lagi, Tapi Cuma di Daerah Ini…

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mulai membuka kembali operasional Satuan Pelayanan…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
10 jam lalu
Prabowo Pidato di peluncuran buku 10 Karya Nyata untuk Negeri: Setengah Abad Bahlil Lahadalia. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
Nasional

Prabowo Guyon ke Kepala BGN: Baru Seminggu, Rambut Putih Sudah Nambah

Presiden Prabowo Subianto menyapa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat menghadiri…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
10 jam lalu
BPJS Kesehatan
Nasional

Pasien BPJS Tunggu 8 Jam Belum Dapat Kamar, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memberi tanggapan terkait kasus pasien peserta JKN yang mengeluhkan belum…

Syifa Fauziahdusep-malik
By
Syifa Fauziah
Dusep Malik
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up