Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, resmi mengumumkan sejumlah nama tokoh bangsa yang akan menerima gelar pahlawan nasional. Dari beberapa nama tersebut, sosok yang paling mencuri perhatian adalah mantan Presiden Soeharto.
Namun, keputusan pemerintah ini tidak berjalan tanpa kontroversi. Banyak pihak mempertanyakan, apakah Soeharto layak menyandang gelar pahlawan nasional, mengingat sejarah panjang kekuasaannya yang penuh polemik.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa pemberian gelar tersebut merupakan bentuk penghargaan atas jasa Soeharto dalam membangun negara.
Menurutnya, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam dan bukan langkah yang diambil secara sembarangan.
Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto merupakan bentuk penghormatan atas kontribusinya terhadap pembangunan dan stabilitas nasional,”
Prasetyo, Senin (10/11/2025).
Padahal, ini bukan kali pertama Soeharto diusulkan menjadi pahlawan nasional. Usulan serupa pernah muncul pada 2010, dua tahun setelah beliau wafat, dan kembali diajukan pada 2016 oleh tokoh-tokoh Partai Golkar yang menilai Soeharto memiliki peran besar dalam kemajuan Indonesia.
Penolakan dan kritik
Di sisi lain, penolakan keras datang dari sejumlah pihak, mulai dari aktivis, akademisi, hingga keluarga tokoh nasional. Salah satunya dari Anita Wahid, putri mendiang Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Apakah saya menolak atau menerima Pak Harto diberi gelar pahlawan nasional? Jelas, saya menolak,”
Anita Wahid.
Soeharto, lanjutnya, meninggalkan banyak luka sejarah. Mulai dari pelanggaran HAM, represi politik, hingga praktik korupsi yang mengakar di masa Orde Baru.
Menurut Anita, bangsa Indonesia tidak boleh melupakan tanggung jawab moral terhadap masa lalu.
Kita sudah terbiasa dengan hanya melihat di bagian memaafkannya saja. Kemudian berpikir bahwa apabila sudah memaafkan, maka sudah tidak perlu lagi ada akuntabilitas. beliau meninggalkan legasi berupa otoritarian, bentuk otoritarian, dan kehancuran dari institusi-institusi demokratis dan sangat terstruktur,”
Anita.
Penolakan juga datang dari Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) yang menilai bahwa Soeharto tidak layak mendapat gelar pahlawan nasional karena rekam jejaknya justru menunjukkan hal sebaliknya.
Perwakilan Gemas, Axel Primayoga, menegaskan bahwa Soeharto bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran HAM berat, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mengakar selama 32 tahun pemerintahannya.
Kritik senada juga disampaikan oleh Romo Franz Magnis-Suseno, akademisi sekaligus tokoh Katolik terkemuka.
Ia menilai, Soeharto tidak dapat disebut pahlawan karena justru memperkaya diri sendiri dan keluarganya melalui kekuasaan.
Soeharto melakukan korupsi besar-besaran. Ia memperkaya orang-orang terdekatnya, itu bukan ciri seorang pahlawan nasional,”
Romo Magnis.
Latar Belakang Kontroversial
Penolakan terhadap usulan ini juga diperkuat oleh TAP MPR No. XI Tahun 1998, yang secara tegas menyebut Soeharto dan kroninya sebagai pemerintahan yang sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selama lebih dari tiga dekade berkuasa, Soeharto juga dinilai mengekang kebebasan politik, melakukan represi terhadap oposisi, dan meninggalkan catatan panjang pelanggaran hak asasi manusia.
Polemik mengenai pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto kini menjadi perdebatan publik yang hangat.
Di satu sisi, ia diingat sebagai “Bapak Pembangunan” yang membawa stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Namun di sisi lain, banyak yang menilai warisannya justru berupa otoritarianisme dan kemunduran demokrasi di Indonesia.


