Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 15 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hanya Hakim yang Bisa Tentukan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu
Nasional

Hanya Hakim yang Bisa Tentukan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: November 12, 2025 11:49 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU
SHARE

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya buka suara menanggapi kasus hukum yang menjerat Roy Suryo Cs terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Daftar isi Konten
  • Dua Kemungkinan Putusan Pengadilan
  • Pentingnya Proses Hukum Adil

Melalui podcast “Terus Terang” di kanal YouTube resminya, Mahfud menegaskan bahwa hanya hakim pengadilan yang memiliki kewenangan untuk menentukan apakah ijazah Jokowi asli atau palsu bukan aparat kepolisian.

Kalau nanti di pengadilan Roy Suryo dinyatakan bersalah, padahal pokok masalahnya adalah tuduhan ijazah palsu, maka harus dibuktikan dulu. Yang berhak membuktikan itu bukan polisi, tapi hakim,”

Mahfud, dikutip Selasa (11/11/2025).

Polisi Hanya Kumpulkan Bukti, Bukan Menentukan Keaslian Dokumen

Mahfud menjelaskan bahwa tugas polisi hanyalah mengumpulkan alat bukti untuk diserahkan ke pengadilan, bukan menyimpulkan keaslian ijazah.

Dalam persidangan nanti, kata Mahfud, pihak yang menuduh seperti Roy Suryo tentu akan meminta majelis hakim agar membuktikan apakah ijazah Presiden Jokowi benar-benar asli.

Roy Suryo pasti akan mendesak hakim, ‘Buktikan dulu bahwa ijazah itu asli. Saya menuduh palsu, mana buktinya?’ Nah, itu nanti akan diuji di pengadilan,”

Mahfud.

Dua Kemungkinan Putusan Pengadilan

Mahfud memaparkan dua skenario hukum yang bisa terjadi di pengadilan. Pertama, jika terbukti bahwa ijazah Jokowi asli, maka hakim bisa melanjutkan sidang dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik sebagaimana disangkakan oleh Polda Metro Jaya.

Kedua, jika keaslian dokumen belum dapat dibuktikan, maka pengadilan bisa menolak dakwaan karena tidak ada dasar pembuktian yang kuat.

Bisa saja hakim memutuskan bahwa dakwaan ini tidak dapat diterima karena pembuktian tentang keasliannya tidak ada. Maka bisa saja perkara ini diserahkan dulu ke pengadilan lain untuk pembuktian,”

Mahfud.

Diketahui, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah palsu Presiden Jokowi.

Kasus ini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya, yang menjerat para tersangka dengan pasal UU ITE serta KUHP tentang pencemaran nama baik.

Pentingnya Proses Hukum Adil

Mahfud MD menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan persepsi publik yang salah.

Hukum harus berjalan dengan adil. Jangan sampai ada kesan bahwa penegak hukum langsung memvonis sebelum fakta terbukti di pengadilan,”

Mahfud MD.

Menurut Mahfud, kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak untuk menghormati supremasi hukum dan asas praduga tak bersalah.

Tag:HakimIjazah JokowiMahfud MD
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Trump dan Xi Jinping Bertemu di Beijing, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke US$105 per Barel
By Anisa Aulia
Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
1
Sidang Kasus Air Keras: Serda Edi Sudarko Ngaku Kesal Lihat Video Andrie Yunus di Hotel Fairmont
By Rahmat
Hakim menampilkan foto salah satu terdakwa yang juga terkena air keras Serda Edi Sudarko (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi dengan rincian lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
2
Buntut Polemik LCC Kalbar: MPR RI Nonaktifkan Dua Juri dan MC, Final Bakal Diulang
By Hadi Febriansyah
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.
3
Efek Domino Kurs Rp17.500: Manufaktur Terjepit, Daya Beli Masyarakat Turun, dan Potensi PHK
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Kamis (23/4/2026) melemah 106 poin atau 0,62 persen menjadi Rp17.287 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.181 per dolar AS, dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak dunia akibat perang AS dan Iran.
4
Kevin Warsh Disetujui Jadi Ketua The Fed Gantikan Jerome Powell, Ini PR Beratnya
By Anisa Aulia
Kevin Warsh, Ketua Federal Reserve (The Fed) terpilih. (Sumber: Dok. Federal Reserve)
5

BERITA LAINNYA

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo
Nasional

Wow! Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Dapat Gelar S2 di dalam Rutan, Kok Bisa?

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo jadi perbincangan setelah mendapat gelar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
11 jam lalu
Gambar ilustrasi love scamming
Nasional

Jangan Suka Curhat di Medsos! Love Scammer Mengintai Orang Kesepian dan Patah Hati

Pakar Komunikasi Digital Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan mengatakan kelompok yang rentan…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
11 jam lalu
Gambar ilustrasi love scamming
Nasional

Pakar UI Bongkar Modus Love Scamming Napi Kotabumi: Dibuat Nyaman hingga Terjebak

Pakar Komunikasi Digital Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan melihat kasus love scamming…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
11 jam lalu
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza.
Nasional

Menko Yusril Angkat Bicara soal Film ‘Pesta Babi’: Bukan Arahan dari Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteSyifa Fauziah
By
Rahmat
Syifa Fauziah
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up