Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Kadiv Humas Polri Sebut Hanya Ratusan Anggota Polri Duduki Jabatan Manajerial

Sebagian besar, kata Shandi personel polri aktif yang mendapat kursi di jabatan manajerial terdiri dari staff, ajudan, pengawal, lalu ada juga di bagian pendukung fungsi kementerian atau lembaga terkait.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho. (foto: humas mabes polri)

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho menyampaikan ada 4.132 personel polri aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil. Namun hanya ada ratusan saja anggota polri menempati jabatan sipil setingkat manajerial. 

Jumlahnya jauh berbeda dengan yang disampaikan dalam media. Kalau tidak salah sekitar 300-an yang duduk di jabatan manajerial. Yang lainnya yang disebut sekitar 4132,”

kata Shandi kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).

Sebagian besar, kata Shandi personel polri aktif yang mendapat kursi di jabatan manajerial terdiri dari staff, ajudan, pengawal, lalu ada juga di bagian pendukung fungsi kementerian atau lembaga terkait. Jabatan-jabatan ini, kata dia, yang bersifat non-manajerial yang bisa diisi oleh polri.

Jadi, bukan berarti 4.132 orang itu adalah semuanya menduduki posisi sipil manajerial yang memengaruhi meritokrasi, bukan. Tapi ada sekitar 300 orang yang ada. Sisanya adalah jabatan-jabatan pendukung non-manajerial. Seperti yang saya sampaikan,”

terang Shandi.

Lebih lanjut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal Polri tidak boleh merangkap jabatan sipil, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membentuk tim Pokja setelah mengumpulkan para pejabat utama Mabes Polri.

Iklan

Dalam putusan MK nomor 114/PUU-XXIII/2025 anggota Polri aktif tidak boleh merangkap jabatan, mereka harus terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun.

Bahwa Polri akan membentuk tim Pokja yang bisa membuat kajian cepat, terkait dengan putusan MK tersebut. Sehingga tidak menjadi multitafsir harapanya ke depannya. Karena hal ini juga menyangkut adanya beberapa hal yang berkaitan dengan kementerian lembaga lainnya,”

kata Shandi.

Nantinya personel tim Pokja yang jelas akan diisi oleh pejabat-pejabat kepolisian. Namun untuk personelnya, Kapolri Sigit telah memerintahkan As SDM dan Kadvikum Polri untuk segera menindaklanjuti.

Shandi melanjutkan, tim Pokja ini nantinya akan berkonsultasi juga dengan Kementerian/Lembaga terkait, seperti Menpan RB, kemudian dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), kemudian dari Menkum, Menteri Keuangan, maupun dari MK sendiri.

Sehingga tim Pokja nanti secara simultan segera dilaksanakan dan segera menkomunikasikan untuk menentukan hal-hal yang akan dikerjakan oleh Kepolisian,”

ujar Shandi.

Pembahasan putusan MK ini oleh Tim Pokja, Kapolri berharap agar secepat mungkin menghasilkan titik terang kedepannya sebab menyangkut banyak hal dan agar tidak menjadi multitafsir kedepannya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal