Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho menyampaikan ada 4.132 personel polri aktif yang saat ini menduduki jabatan sipil. Namun hanya ada ratusan saja anggota polri menempati jabatan sipil setingkat manajerial.
Jumlahnya jauh berbeda dengan yang disampaikan dalam media. Kalau tidak salah sekitar 300-an yang duduk di jabatan manajerial. Yang lainnya yang disebut sekitar 4132,”
kata Shandi kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Sebagian besar, kata Shandi personel polri aktif yang mendapat kursi di jabatan manajerial terdiri dari staff, ajudan, pengawal, lalu ada juga di bagian pendukung fungsi kementerian atau lembaga terkait. Jabatan-jabatan ini, kata dia, yang bersifat non-manajerial yang bisa diisi oleh polri.
Jadi, bukan berarti 4.132 orang itu adalah semuanya menduduki posisi sipil manajerial yang memengaruhi meritokrasi, bukan. Tapi ada sekitar 300 orang yang ada. Sisanya adalah jabatan-jabatan pendukung non-manajerial. Seperti yang saya sampaikan,”
terang Shandi.
Lebih lanjut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal Polri tidak boleh merangkap jabatan sipil, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membentuk tim Pokja setelah mengumpulkan para pejabat utama Mabes Polri.






