Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Mantap! Pejabat Sekelas Stafsus Wajib Lapor LHKPN
Nasional

Mantap! Pejabat Sekelas Stafsus Wajib Lapor LHKPN

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: November 19, 2025 1:39 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
9 bulan lalu
Share
gambar ilustrasi
gambar ilustrasi (foto: elhkpn.kpk.go.id)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan pejabat sekelas staf khusus (stafsus) di kementerian atau lembaga wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal itu sebagaimana termuat dalam Peraturan KPK (Perkom) nomor 3 tahun 2024.

Direktur PP LHKPN KPK, Herda Helmijaya menerangkan, selama ini pejabat sekelas stafsus memang belum diwajibkan melaporkan LHKPN-nya sebagaimana UU nomor 28 tahun 1999.

Tapi di sini kita beranjak dari peristiwa-peristiwa sebelumnya bahwa posisi-posisi itu posisi-posisi yang strategis dan berisiko tinggi,”

kata Herda di kawasan Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

Menurut dia, dengan adanya aturan ini menjadi instrumen penting dalam mencegah korupsi. Bukan cuman sekedar dari personal tapi juga menyangkut lembaga itu sendiri.

Jadi mereka ada juga yang protes, ‘pak ini kan menurut golongan nggak diharuskan’, tapi kami kembalikan, ‘bapak mau membuat organisasinya beritegritas atau enggak? kalau organisasi mau berintegritas orangnya harus berintegritas juga’,”

tegas dia.

Aturan wajib melaporkan LHKPN berlaku enam bulan setelah seseorang resmi menduduki jabatan tersebut. Sehingga, kepatuhan LHKPN para stafsus pejabat itu baru terlihat pada periode pelaporan 2026 mendatang.

Jadi karena pelaporan LHKPN itu pelaporan tahunan yang dimulai dari Januari sampai Maret, jadi nanti kita lihat terkait ketaatannya stelah bulan Maret 2026,”

ungkapnya.

Karena Perkom itu tahun 2024 tapi berlaku 6 bulan kemudian. Nah sekarang kami sedang melakukan sosialisasi, insyaallah 2026 itu bisa kita lihat apakah mereka taat atau tidak, atau mau gak sih menjadikan organisasi ini berintegritas,”

tambahnya.

Perihal stafsus yang dikenakan wajib lapor LHKPN, bisa dicontohkan dengan stafsus milik Presiden Prabowo Subianto yang telah dilantik. Mereka diantaranya:

  1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: Muhamad Mardiono
  2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: Setiawan Ichlas
  3. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Raffi Farid Ahmad
  4. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: Ahmad Ridha Sabana
  5. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan: Mari Elka Pangestu
  6. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Zita Anjani
Tag:KPKlhkpnstafsus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
HUT RI ke-81: Gaya Nyentrik Gibran Berbalut Adat NTT, Kumpul Keluarga Besar di Istana
By Hadi Febriansyah
Eks Presiden RI Joko Widodo (kiri), Presiden RI Prabowo Subianto tengah), dan Wakil Presiden Gibran (kanan) dalam peringatan HUT KE-81 RI di Istana Negara, Jakarta, 17 Agustus 2026.
1
Cegah Rasuah: KPK “Pasang Mata” Penyaluran Bantuan Gempa NTT
By Rahmat Baihaqi
Petugas medis memindahkan pasien ke dalam tenda darurat di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Minggu (16/8/2026).
2
Tampil Anggun Berkebaya Putih, Dewi Soekarno Hadiri Upacara HUT RI di Istana Merdeka
By Rahmat Baihaqi
Istri mendiang Presiden pertama Soekarno, Ratna Dewi Soekarno atau Dewi Soekarno memakai kebaya putih menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara.
3
Dari Sinden Cilik hingga Peraih Emas Olimpiade, Ini Keseruan HUT ke-81 RI di Istana
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) membacakan naskah Proklamasi pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta
4
Riuh Hari Damai Aceh: Suasana Kondusif, KSAD Maruli Tak Tambah Prajurit
By Rahmat Baihaqi
Massa yang menghadiri zikir dan doa bersama peringatan hari perdamaian Aceh terlibat kericuhan di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (15/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Pegawai dan wisatawan asing melihat gedung Hotel Jayakarta yang rusak akibat gempa di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Sumber: Antara Foto/Gecio Viana/sth/nz)
Nasional

Basarnas Sebar Pasukan di Tujuh Kabupaten di NTT Pasca Gempa Susulan

Tiga hari pascagempa bumi mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT), Basarnas masih menempatkan…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
7 jam lalu
Foto udara sejumlah tenda pengungsian bencana gempa berdiri di Stadion Gelora Samador Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA FOTO/Mega Tokan).
Nasional

Pemulihan Listrik Pascagempa NTT Capai 99,5 Persen, 2.732 Belum Tertangani

Pemerintah menyebut pemulihan listrik di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
8 jam lalu
Sejumlah pasien terdampak gempa dievakuasi di halaman RS Siloam Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Sumber: Antara Foto/Gecio Viana/sth/nz)
Nasional

Gempa NTT Tewaskan 68 Orang, 213 Lainnya Masih Dirawat

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 68 orang meninggal dunia dan 213…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
8 jam lalu
Tim SAR Gabungan evakuasi korban gempa NTT yang tertimpa bangunan. (Sumber: Tim SAR Maumere NTT)
Nasional

1.576 Gempa Susulan Guncang NTT, Dua Kali Berkekuatan Magnitudo 6,0 ke Atas

Tiga hari setelah gempa bumi mengguncang sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT),…

Rika PangestiRahmat Tunny OWRITE
By
Rika Pangesti
Rahmat Tunny
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up