Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 20 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Menkum Sebut Putusan MK Terkait Aturan Polisi di Jabatan Sipil Tak Berlaku Surut
Nasional

Menkum Sebut Putusan MK Terkait Aturan Polisi di Jabatan Sipil Tak Berlaku Surut

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
Last updated: November 19, 2025 9:57 am
Adi Briantika
Ivan
Share
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
SHARE

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berujar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal larangan bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil dinilai tidak berlaku surut, serta putusan tersebut bersifat final dan wajib dijalankan.

Menurut saya, yang sudah terjadi itu artinya tidak berlaku. Bagi mereka sekarang yang sudah menjabat sekarang, kecuali kepolisian menarik (penugasannya), mereka tidak perlu mengundurkan diri. Karena sebelum putusan, mereka sudah menjabat,”

Supratman di DPR, Selasa, 18 November 2025.

Namun, ia berpandangan bahwa implementasinya hanya berlaku untuk usulan jabatan yang baru. Bagi pejabat lama, anggota Polri aktif yang sudah terlanjur menjabat di posisi sipil saat ini tidak wajib mengundurkan diri.

Mereka akan tetap menjabat, kecuali Polri sendiri yang menarik anggotanya dari kementerian/lembaga tersebut.

Sementara dalam usulan baru, anggota Polri yang akan diusulkan untuk menduduki jabatan sipil berikutnya, dan posisinya tidak berkaitan dengan tugas pokok kepolisian, wajib mengundurkan diri atau pensiun dari Polri.

Perkara putusan MK ini, lanjut Supratman, bakal dibahas dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri lantaran ada instansi yang tugasnya bersinggungan dengan kepolisian.

Nanti kami akan bicarakan terkait kementerian yang sebenarnya punya keterkaitan dengan tugas fungsi pokok kepolisian, di luar seperti yang ada sekarang,”

Supratman.

Guna menghindari perdebatan dan kebingungan pada masa depan, klasifikasi kementerian/lembaga yang boleh diduduki oleh anggota Polri aktif akan diakomodasikan dalam revisi Undang-Undang Polri.

Pengaturan ini bakal dilakukan secara limitatif di dalam batang tubuh undang-undang, serupa dengan pengaturan 14 kementerian yang boleh diduduki oleh TNI.

Tag:Jabatan SipilPutusan MKSupratman Andi Agtas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Modus Kejahatan Seksual Anak
Hype

Orang Tua Wajib Tahu! Ini 3 Modus Kejahatan Seksual Anak di Internet

Perkembangan internet memang bawa banyak manfaat, tetapi juga menyimpan ancaman yang tak bisa diabaikan terutama untuk anak-anak. Di balik layar gawai, kejahatan seksual bisa terjadi tanpa disadari, bahkan seringkali luput…

By
Ani Ratnasari
Ivan
2 Min Read
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan temuan Gas di Kaltim. (Sumber: Owrite/Iren Natania)
Ekonomi Bisnis

Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Bahlil Minta Doa

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah terus menjalin komunikasi dengan pemerintah Iran terkait posisi kapal Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz. Ia juga meminta doa agar dua kapal…

By
Iren Natania
Amin Suciady
2 Min Read
Jamaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (7/4/2026). Sebanyak 1.275 jamaah calon haji dari Kabupaten Kediri akan diberangkatkan menuju tanah suci dalam 4 kloter.
Nasional

Kementerian Haji dan Umrah Ungkap 95 Kasus, Umrah Tempati Posisi Teratas

Kementerian Haji dan Umrah mengungkapkan, telah menerima 95 kasus dugaan tindak pidana penyelenggaraan haji hingga hari ini, Senin, 20 April 2026. Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan…

By
Rahmat
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi
Nasional

Tekan Angka Pelanggaran Haji dan Umrah, Polri Buat Satgas Haji Hingga Tingkat Kabupaten

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kementerian Haji dan Umrah membentuk Satuan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
3 jam lalu
SWSI resmi dibentuk untuk wadah berhimpun bagi jurnalis senior Tanah Air
Nasional

SWSI Resmi Berdiri, Jadi Wadah Wartawan Senior untuk Jaga Marwah Jurnalistik dan Demokrasi

Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) resmi dibentuk untuk wadah berhimpun bagi jurnalis…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
11 jam lalu
Upacara pelepasan dan penghormatan tiga jenazah personel penjaga perdamaian Indonesia
Nasional

Pasukan TNI Terjebak di Bungker Lebanon, UNIFIL Jadi Misi Paling Mematikan di Dunia

Direktur Geopolitik Great Institute Teguh Santosa menyorot nasib Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
12 jam lalu
LPSK merespons dugaan pelecehan seksual di FH UI.
Nasional

Korban Ketakutan Akibat Ancaman, LPSK Bergerak Cepat Tangani Dugaan TPKS di FH UI

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah cepat dalam merespons dugaan…

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
By
Hadi Febriansyah
Dusep
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up