Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 15 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / FWK Desak Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Putusan MK Soal Polisi Aktif
Nasional

FWK Desak Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Putusan MK Soal Polisi Aktif

Ivan OWRITE
Last updated: November 20, 2025 9:44 am
Ivan - Redaktur
Share
Diskusi Forum Wartawan Kebangsaan
Foto: Istimewa
SHARE

Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mendesak pemerintah segera melakukan eksekusi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan di luar institusi kepolisian.

Sikap ini mengemuka dalam Diskusi Reboan, yang digelar oleh FWK di Jakarta, pada Rabu (19/11/2025).

Sebelumnya MK telah mengeluarkan putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025, dalam keputusan tersebut mewajibkan setiap anggota polisi aktif, yang memegang jabatan sipil, untuk mengundurkan diri atau pensiun.

Putusan MK tersebut dibacakan dalam sidang pleno, pada 13 November 2025 lalu.

Sementara itu, isu implementasi putusan tersebut menjadi perbincangan hangat saat ini, sebab belum ada kejelasan tentang mekanisme dan waktu pelaksanaannya.

Pengurus FWK, Hendry Ch Bangun menilai, langkah yang diambil MK ini penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.

Kita mendukung Putusan MK dan mengimbau agar segera dicari jalan keluar realisasinya. MK harus bekerja tanpa campur tangan pihak mana pun,”

Hendry dalam diskusi.

Hendry menegaskan, bila aturan ini dijalankan penuh, maka Polri dapat kembali fokus pada tugas inti tanpa tumpang tindih dengan peran jabatan administratif sipil.

Begitu pula yang disampaikan Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane. Ia menilai percepatan implementasi putusan MK ini menjadi harapan besar bagi masyarakat yang menunggu reformasi Polri segera diwujudkan.

Namun, menurut Raja teknis soal apakah polisi rangkap jabatan, harus mundur atau pensiun masih menjadi perdebatan.

Sepertinya jalan masih panjang,”

Raja.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut putusan MK akan menjadi masukan bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Raja juga menegaskan, perlunya perubahan regulasi serta masa transisi bagi anggota polisi aktif, yang saat ini masih bertugas di kementerian atau lembaga diluar Polri.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie, menyampaikan opsi yang muncul sejauh ini hanya dua yaitu, menarik seluruh personel aktif untuk kembali ke Polri atau memberikan pensiun dini.

Yang jelas putusan MK harus dilaksanakan,”

Jimly Asshidiqie.
Tag:FWKPolisi AktifPutusan MK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Trump dan Xi Jinping Bertemu di Beijing, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke US$105 per Barel
By Anisa Aulia
Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
1
Sidang Kasus Air Keras: Serda Edi Sudarko Ngaku Kesal Lihat Video Andrie Yunus di Hotel Fairmont
By Rahmat
Hakim menampilkan foto salah satu terdakwa yang juga terkena air keras Serda Edi Sudarko (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan delapan orang saksi dengan rincian lima orang anggota TNI dan tiga orang warga sipil yang dihadirkan Oditur Militer.
2
Buntut Polemik LCC Kalbar: MPR RI Nonaktifkan Dua Juri dan MC, Final Bakal Diulang
By Hadi Febriansyah
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.
3
Efek Domino Kurs Rp17.500: Manufaktur Terjepit, Daya Beli Masyarakat Turun, dan Potensi PHK
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Kamis (23/4/2026) melemah 106 poin atau 0,62 persen menjadi Rp17.287 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.181 per dolar AS, dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak dunia akibat perang AS dan Iran.
4
Kevin Warsh Disetujui Jadi Ketua The Fed Gantikan Jerome Powell, Ini PR Beratnya
By Anisa Aulia
Kevin Warsh, Ketua Federal Reserve (The Fed) terpilih. (Sumber: Dok. Federal Reserve)
5

BERITA LAINNYA

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo
Nasional

Wow! Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Dapat Gelar S2 di dalam Rutan, Kok Bisa?

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo jadi perbincangan setelah mendapat gelar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
10 jam lalu
Gambar ilustrasi love scamming
Nasional

Jangan Suka Curhat di Medsos! Love Scammer Mengintai Orang Kesepian dan Patah Hati

Pakar Komunikasi Digital Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan mengatakan kelompok yang rentan…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
10 jam lalu
Gambar ilustrasi love scamming
Nasional

Pakar UI Bongkar Modus Love Scamming Napi Kotabumi: Dibuat Nyaman hingga Terjebak

Pakar Komunikasi Digital Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan melihat kasus love scamming…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
10 jam lalu
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza.
Nasional

Menko Yusril Angkat Bicara soal Film ‘Pesta Babi’: Bukan Arahan dari Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteSyifa Fauziah
By
Rahmat
Syifa Fauziah
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up