Pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil hanya menjadi wacana di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kasus pengadaan iklan Bank Jawa Barat Banten (BJB).
Ridwan Kamil ikut terseret setelah kediamannya digeledah penyidik pada 10 Maret 2025 lalu.
256 hari berlalu, KPK selalu berdalih akan meminta keterangan Kang Emil sapaan kerapnya dalam waktu dekat akan dijadwalkan diperiksa.
Kapan akan dimintai keterangan? Dalam waktu dekat,”
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat 21 November 2025.
Asep tidak menjelaskan secara rinci kapan mantan Gubernur Jabar itu bakal diperiksa. Dia hanya meminta kepada masyarakat untuk bersabar seraya memastikan jadwal pemeriksaan.
Jadi kita sama-sama tunggu ya, nanti pasti dikabarkan,”
Asep.
Kasus korupsi BJB semula penyidik telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 20205, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Diperkirakan kerugian negara ditaksir mencapai Rp.222 miliar. Penyidikan itu kemudian menyasar dengan rumah RK digeledah penyidik KPK pada 10 Maret 2025.
Salah satu yang disita yakni motor Royal Enfield milik RK, lalu satu unit mobil. Hingga Jumat (21/11), tercatat sudah 256 hari, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.



