Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap, sudah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini terkait usulan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) tahun depan.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Lucky Alfirman mengatakan, saat ini Kemenkeu sedang mengkaji dan mempertimbangkan kenaikan gaji ASN.
Saat ini keputusan belum diambil oleh Kemenkeu.
Kita baru saja menerima surat dari Menpan. Saat ini tentu saja kita kaji dan kita pertimbangkan, kita belum mengambil keputusan apapun juga,”
Lucky dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (20/11/2025).
Lucky menjelaskan, belum diputuskannya kenaikan gaji ASN itu lantaran Kemenkeu mempertimbangkan banyak faktor.
Salah satunya kinerja ASN dan kemampuan keuangan negara.
Kita lihat selalu kinerja dan produktivitas dari ASN itu sendiri seperti apa. Dan tentu saja kita juga melihat nanti kemampuan fiskal kita seperti apa Jadi itu yang akan mungkin kita pertimbangkan,” katanya.
Lucky.


