Rapat Harian Syuriyah PBNU mengeluarkan keputusan mengejutkan terkait posisi Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
Dalam pertemuan tersebut, Syuriyah secara resmi meminta Gus Yahya untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Keputusan itu tertuang dalam risalah rapat yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, pada Jumat, 21 November 2025.
Dalam risalah tersebut disebutkan bahwa hasil musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam menyepakati keputusan agar Gus Yahya melepas posisinya sebagai Ketua Umum.
Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rais Aam, diputuskan KH Yahya Cholil Staquf diminta mundur sebagai Ketua Umum PBNU,”
bunyi risalah keputusan tersebut.
Diberi Batas Waktu Tiga Hari
Syuriyah memberikan batas waktu tiga hari kepada Gus Yahya untuk menyampaikan pengunduran dirinya.
Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada pernyataan resmi dari pihak Gus Yahya, maka Syuriyah menyatakan siap mengambil langkah tegas.
Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU,”
tulis risalah itu.
Gus Yahya, yang merupakan kakak dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kini menunggu hasil akhir dari ultimatum tersebut.
Rapat Digelar di Jakarta
Rapat Harian Syuriyah itu berlangsung di Hotel Aston City, Jakarta, pada Kamis, 20 November 2025. Dari total 53 anggota, 37 orang hadir dalam pertemuan tersebut.
Dengan tingkat kehadiran yang cukup tinggi, keputusan Syuriyah semakin menguatkan bahwa permintaan mundur terhadap Gus Yahya merupakan sikap kolektif para petinggi PBNU.


