Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Terungkap! Supaya Bisa Lolos, Pedagang Thrifting Setoran Rp550 Juta ke Oknum
Nasional

Terungkap! Supaya Bisa Lolos, Pedagang Thrifting Setoran Rp550 Juta ke Oknum

Nisa-OWRITEAmin Suciady
Last updated: November 24, 2025 5:26 pm
Anisa Aulia
Amin Suciady
Share
Calon pembeli memilih pakaian bekas yang dijual di salah satu toko di Kota Serang, Banten, Kamis (6/11/2025). Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan skema kemitraan antara pedagang thrifting dan pelaku UMKM yang sudah mapan sebagai strategi transisi usaha menyusul pelarangan impor baju bekas ilegal guna memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan membuka peluang baru yang lebih produktif dan berkelanjutan. (ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nz)
SHARE

Pedagang pakaian bekas (thrifting) mengungkap praktik mafia impor ilegal yang selama ini terjadi dalam masuknya pakaian bekas ke Indonesia. Terungkap, pedagang harus merogoh kocek Rp550 juta per satu kontainer guna meloloskan pakaian ilegal dari pelabuhan.

Pedagang thrifting di Pasar Senen, Jakarta, Rifai Silalahi, memastikan baju thrifting yang ada di Indonesia merupakan barang ilegal. Untuk meloloskan barang tersebut, pedagang harus membayar sekitar Rp550 juta per kontainer kepada oknum. 

Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp550 juta per kontainer melalui pelabuhan. Kalau biaya masuk ke mana mungkin bukan rahasia umum lagi. Artinya begini, barang itu bisa masuk tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya. Artinya, ada yang memfasilitasi,”

ujar Rifai di DPR RI dikutip Senin, 24 November 2025.

Rifai memperkirakan, dalam satu bulan lebih dari 100 kontainer pakaian bekas ilegal masuk ke Indonesia. Sehingga hampir ratusan miliar per bulannya uang tersebut masuk ke kantong para oknum.

Biayanya hampir ratusan miliar setiap bulan, masuk secara ilegal jatuhnya ke oknum-oknum,”

katanya.

Dia secara blak-blakan mengungkap, jalur masuk pakaian impor ke Indonesia. Menurutnya, ada dua jalur masuk pakaian ilegal pertama melalui jalur timur yakni Kalimantan Barat, khususnya Pontianak. Kedua, jalur barat melalui Sumatera, salah satunya Riau.

Kalau melalui dari barat, itu dari Riau. Mungkin bisa mengikuti berita terbaru ini yang dari Jambi, di Kuala Tungkal,”

ungkapnya.

Lebih lanjut Rifai mengaku, hanya membeli pakaian dari importir. Mereka mengetahui hal ini karena berada dalam ekosistem tersebut. 

Kami belanja dari beliau-beliau itu. Importir-importir, mafia-mafia itu. Ini kami adalah para pedagangnya Pak, bukan importirnya. Tapi kita tahu karena kita terjun di dalam,”

ujarnya.

Rifai mengatakan, besarnya biaya yang harus dibayar pedagang untuk meloloskan pakaian ilegal tersebut, maka ia meminta agar barang thrifting di legalkan. Para pedagang katanya, siap untuk membayar pajak. 

Kami berharap masuknya ini barang thrifting ini sekarang bisa dilegalkan kami mau bayar pajak. yang utama itu, kami mau bayar pajak. Karena selama ini masuknya barang ini secara ilegal ke Indonesia itu hampir ratusan miliar setiap bulan,”

katanya.

Kalau memang tuntutan Pak Menteri Purbaya kemarin untuk menertibkan untuk menambah pemasukan ke negara kenapa tidak? Apa salahnya thrifting ini di legalkan,”

tambahnya.

Respon Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, merespons terkait biaya Rp550 juta masuk ke oknum untuk meloloskan pakaian bekas ilegal yang diduga merupakan pegawai Ditjen Bea dan Cukai.

Ia mempertanyakan klaim tersebut, sebab sampai saat ini ia belum menerima bukti bahwa anak buahnya melakukan pelanggaran.

Orang bisa ngomong apa saja belum tentu betul harus diklarifikasi lagi, betul apa enggak,”

ujar Purbaya di Jakarta.

Purbaya menegaskan, saat ini pegawai Bea Cukai sudah tidak berani main-main lagi. Hal ini sejalan dengan peringatan keras yang sudah diberikannya.

Sekarang orang bea cukai enggak berani main-main lagi. Kalau main-main, ya saya tindak ke depan. Saya sudah kasih peringatan keras semuanya,”

katanya.

Purbaya menilai, diperlukan bukti yang valid bila pegawai Bea Cukai merupakan oknum yang meminta biaya ke pedagang. Menurutnya jika tidak ada bukti, klaim tersebut adalah fitnah.

Kalau cuma ngomong-ngomong aja kan nggak bener kayak gitu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung,”

tegasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Purbaya turut menanggapi permintaan pedagang thrifting agar dilegalkan, dan berjanji mau membayar pajak. Bendahara Negara ini dengan tegas menyatakan, tak peduli dengan bisnis yang mereka jalankan, dan pemerintah tetap mengendalikan barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal,”

tegas Purbaya.

Ia mengatakan, persoalan saat ini bukan membayar pajak atau tidak. Melainkan mengenai pengendalian barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia.

Thrifting kan kalau barang bekas kan dilarang kan? Sudah jelas itu ilegal. Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal. Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan enggak,”

ucap Purbaya.
Tag:DPREditorialMenteri Keuanganpurbaya yudhi sadewasuapThrifting
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Sejumlah kendaraan pemudik melaju saat penerapan sistem satu arah di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah.
Nasional

Polri Siapkan Skema One Way Lokal saat Arus Balik 23 Maret 2026, Catat Titiknya  

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan skema one way lokal saat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
16 jam lalu
gambar Ilustrasi
Nasional

Jejak Oknum Aparat Dari Kritik ke Teror Hingga Catatan Kasus Kriminal, Negara Gagal Lindungi Warganya?

Kamis, 12 Maret 2026, menjadi catatan kelam bagi kebebasan sipil. Ruang berekspresi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memberikan pembaruan kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus setelah disiram air keras, di kantor YLBHI
Nasional

Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus, PSHK Gaungkan Prinsip Yurisdiksi Fungsional

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menolak penanganan kasus percobaan pembunuhan…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
3 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Investigasi TAUD Kasus Andrie Yunus: Bukan Empat, Tapi Belasan Terduga Pelaku dalam Operasi Besar

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) telah melakukan investigasi independen kasus serangan air…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up