Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, sebanyak 40,4 ton beras, 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng ilegal telah diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batam.
Amran mengatakan, kapal yang membawa beras itu diketahui belum sempat bersandar penuh di pelabuhan ketika aparat sudah bergerak mengamankan seluruh muatan tersebut pada Senin malam 24 November 2025.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh aparat pemerintah yang bertindak cepat dan mengamankan beras 40 ton, juga minyak goreng,”
Amran dalam keterangan Selasa, 25 November 2025.
Adapun barang ilegal yang diamankan selain beras, yakni berupa 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 botol parfum, 360 bungkus mie impor, dan 30 dus produk frozen food.






