Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap, modus ekspor fiktif yang dilakukan di kawasan berikat. Modus ini dengan memalsukan laporan barang dari yang sebenarnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan beberapa waktu lalu ditemukan ekspor fiktif dengan pelaporan komoditas rokok. Namun, setelah diperiksa barang tersebut merupakan air mineral.
Beberapa waktu yang lalu kita berhasil menggagalkan ekspor fiktif yang dilakukan di kawasan berikat. Yang dilaporkan adalah bentuk ekspor rokok, tetapi yang diekspor adalah air mineral,”
Djaka dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin, 24 November 2025.
Atas temuan ekspor fiktif itu, Djaka menuturkan DJBC tengah mendalami alasan pelaporan palsu tersebut, termasuk apa tujuan dilakukan ekspor air mineral.
Nah ini perlu menjadi pertanyaan kita bahwa ekspor air mineral itu dilakukan, keperluannya untuk apa itu masih kita dalami,”
Djaka.
Terbongkarnya ekspor fiktif itu kata Djaka, karena pihaknya memanfaatkan Hico-Scan atau sistem pemeriksaan barang (peti kemas) menggunakan X-ray scanner.
Saat ini di beberapa pelabuhan kita sudah menempatkan Hico-Scan seperti di Tanjung Priok, Tanjung Perak, maupun di Belawan sudah ditempatkan Hico-Scan dan itu sangat-sangat membantu,”
Djaka.



