Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Bolehkah Guru Menerima Hadiah dari Murid? Begini Kata Pemerhati Pendidikan

Menerima hadiah dari murid sah-sah saja selama tidak terkena bagian dari pelanggaran pidana atau hukum. Untuk itu, perlu diperjelas maksud dan tujuan pemberian hadiah itu.

Sejumlah siswa memberikan kue ucapan selamat kepada gurunya saat perayaan peringatan Hari Guru di SMA Negeri 1 Ternate, Maluku Utara, Selasa (25/11/2025). Kegiatan yang mengusung tema Guru Hebat, Indonesia Kuat tersebut sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan terima kasih dari murid kepada guru dalam memperingati Hari Guru Nasional 2025.
Sejumlah siswa memberikan kue ucapan selamat kepada gurunya saat perayaan peringatan Hari Guru di SMA Negeri 1 Ternate, Maluku Utara, Selasa (25/11/2025). Kegiatan yang mengusung tema Guru Hebat, Indonesia Kuat tersebut sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan terima kasih dari murid kepada guru dalam memperingati Hari Guru Nasional 2025. (ANTARA FOTO/Andri Saputra/bar)

Setiap peringatan Hari Guru, suasana sekolah kerap dipenuhi rangkaian bunga, kartu ucapan, hingga bingkisan dari para siswa sebagai penghargaan kepada guru mereka. Tradisi memberi hadiah kepada guru dianggap sebagai ungkapan cinta dan penghargaan. 

Namun sebenarnya, bolehkah guru menerima hadiah dari murid di momen spesial?

Pemerhati pendidikan, Dr. Ady Suryadi Culla, M.A mengatakan tidak masalah menerima hadiah dari murid. Sebab pemberian hadiah itu merupakan bentuk perhatian dari murid kepada guru.

Iklan

Hubungan antara guru dengan murid hubungan yang tidak hanya dalam bentuk transfer ilmu pengetahuan aja, jadi guru itu terhadap siswanya bukan hanya menjadi pengajar dalam pengertian proseduralnya secara profesi menjalankan tugas setiap hari, tapi juga pendidikan bagi siswa yang keberadaaan guru sebagai orang tua kedua yang ada di hadapan murid itu. Hubungan emosinal yang sangat penting dibangun,”

ujar Ady kepada owrite, Selasa 25 November 2025.

Ady mengatakan, menerima hadiah dari murid sah-sah saja selama tidak terkena bagian dari pelanggaran pidana atau hukum. Untuk itu, perlu diperjelas maksud dan tujuan pemberian hadiah itu. 

Harus diperjelas kalau yang perlu dibangun itu hubungan emosional dengan kedua belah pihak. Sepanjang tidak melanggar peraturan, justru hal positif hubungan kedekatan emosial,”

katanya.

Di sisi lain, pendidik dari SMP Negeri 2 Taraju, Tasikmalaya, Iyus Ramdani, S.Pd mengatakan di momen Hari Guru banyak murid yang memberikan guru-guru hadiah di sekolah. Menurutnya hadiah tersebut bentuk dari dedikasi murid kepada guru.

Bentuk kasih sayang, bentuk menghargai. Kita sama sekali tidak pernah menyuruh anak-anak mengumpulkan kado untuk kami. Apa boleh buat ketika anak-anak memberi sesuatu masa kita nggak menerim,”

tandasnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal