Oleh sebab itu, untuk siapapun yang menyelenggarakan pendidikan apakah itu pemerintah atau non pemerintah yang harus diperhatikan adalah guru tidak harus memperhatikan hidupnya hanya karena kesejahteraannya tidak ditanggung. Kalau gurunya nggak sejahtera gimana mau masuk kelas, gimana mau menghadapi berbagai tantangan yang berat itu,”
Itje.
Itje berharap siapapun penyelenggara pendidikan, baik negeri maupun swasta, kesejahteraan harus menjadi pertimbangan utama.
Agar ketika guru mengurusi anak-anak yang dititipkan ke mereka, konsentrasinya bisa penuh, mereka bisa mengambil keputusan yang sehat yang berpihak pada anak,”
Itje.
Hal senada juga disampaikan oleh Akademisi Universitas Hassanuddin (Unhas), Dr Adi Suryadi Culla bahwa kesejahteraan guru di setiap daerah beragam.
Ditambah lagi dengan adanya tuntutan regulasi 20 persen dari APBN maupun APBD mulai dari provinsi, kabupaten, dan kota.
Itu semua sebenarnya sudah memberi landasan bahwa kesejahteraan guru harus terpenuhi, tapi faktanya tidak seperti yang diharapkan. Gaji guru masih tergolong rendah, apalagi kalau pemerintah di daerah itu sendiri tidak memiliki komitmen yang kuat untuk membantu guru dalam menutupi kersejahteraan,”
Adi.
Hari guru mestinya ada evaluasi dari pemerintah untuk memberikan jaminan kesejahteraan yang sesuai bagi guru,”
Adi.
Salah satu tenaga pendidik, Suci kadarwati, S.Pd dari SMK Bina Bangsa melihat hari guru sebagai momen untuk menghargai seluruh perjuangan pendidik dalam membentuk karakter dan masa depan generasi muda.
Ini saat untuk mengingat bahwa peran guru sangat besar dalam kehidupan setiap orang banyak,”
Suci.
Meski demikian, pengajar Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis ini merasa kesejahteraan guru masih sangat kurang diperhatian dan belum merata.
Masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan penghasilan yang layak dibandingkan dengan beban kerja mereka yang besar. Harapannya pemerintah dan lembaga pendidikan lebih memperhatikan kesejahteraan guru, mengurangi beban administrasi, memberi pelatihan berkelanjutan, dan memberikan perlindungan hukum agar guru dapat mengajar dengan aman dan nyaman,”
Suci.
Di samping itu, guru dari SMPN 2 Taraju, Jawa Barat Iyus Ramdani, S.Pd mengeluarkan keluh kesahnya mengenai kesejahteraan guru.
Menurutnya, kesejahteraan guru bukan hanya dari gaji yang besar, melainkan juga memudahkan para guru untuk mendapatkan jenjang karier yang bagus.
Saya mengajar di SMP ini hampir tiga tahun, tapi saya belum masuk Dapodik, saya tidak diakui negara, karena jadwal saya masih diacak-acak jadwal guru lain. Saya berharap jenjang karier guru dapat diperhatikan dan tidak dipersulit,”
Iyus.
Meski demikian, Iyus tetap semangat mengajar dalam kondisi seperti ini. Ia mengaku fokusnya saat ini bukan hanya karier, tapi juga para muridnya.
Saat ini, tujuan utama saya melihat anak-anak. Saya senang pas saya nggak masuk, anak-anak menanyakan dan mengeluhkan keberadaan saya. Itu suatu kebanggaan buat saya, itu tandanya anak-anak bangga kepada saya,”
Iyus.