Mantan Direktur Utama (Dirut) ASDP, Ira Puspadewi masih menunggu kabar baik dirinya bisa keluar dari rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto atas kasus korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN).
Sebelum kabar baik tersebut sampai ke telinganya, Ira tidak hanya duduk diam di balik jeruji besi KPK. Ira kerap menghabiskan waktunya dengan membaca berbagai genre buku yang diterimanya dari keluarga setiap mendapat kunjungan.
Ira juga masih sempat berolahraga di dalam rutan untuk melenturkan otot-otonya supaya tidak kaku.
Ada buku spiritual, lalu novel. sama majalah lah. Sama satu lagi pingpong (tenis meja). Jadi lebih aktif pingpong dan jauh lebih sehat karena pingpong dan nge-gym,”
cerita suami Ira, Zaim Uchrowi di lingkungan rutan KPK, Kamis 27 November 2025.
Pihak keluarga berharap, Ira bisa langsung bebas kemarin. Namun apalah daya, belum ada kabar baik dia bisa segera kembali ke istana kecilnya saat itu. Namun yang jelas, Zaim mengucapkan banyak syukur yang telah memberikan perhatian terhadap kasus yang menjerat istrinya.
Tentu kita sangat berterimakasih kepada presiden, ini sesuatu yang tidak kita duga, tetapi sebetulnya kita terkejut dan presiden memberikan itu. itu sesuatu yang tidak kita duga dan sangat-sangat berterima kasih,”
ucap Zaim.
Kabar pemberian rehabilitasi itu pertama kali didengar saat mendengar siaran televisi. Kebetulan ada salah seorang temannya yang sedang bertamu juga memberitahu kalau mantan Dirut ASDP itu mendapat rehabilitasi.
Kita hanya tahu umumnya saja, diberitahu bahwa ini akan direhabilitasi. Teknisnya segala macam kita nggak tahu, kita ngikut aja,”
ujarnya.
Pada Rabu 26 November 2025, sang suami bersama anak, kerabat, dan kuasa hukum Ira langsung mendatangi rutan KPK. Rupanya dia juga sudah tau kabar itu melalui tayangan televisi di dalam rutan KPK.
Barang-barang seperti buku dan pakaian bekas langsung dicicilnya dan diberikan oleh pihak keluarga supaya nantinya tidak terlalu terbebani.
Berdasarkan pantauan owrite.id sudah ada beberapa keluarga Ira dan kuasa hukumnya tiba di sekitaran rutan KPK. Mereka juga terlihat lalu lalang keluar masuk dari rutan sambil menenteng kantong kresek merah yang merupakan barang bawaan mantan Dirut ASDP itu.
Direncanakan sebelumnya, Ira akan keluar dari rutan KPK bersama eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Indonesia Ferry Muhammad Yusuf Hadi; dan eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Indonesia Ferry Harry Muhammad Adhi Caksono, Rabu 26 November 2025 kemarin.
Namun lantaran KPK belum menerima salinan surat Keppres rehabilitasi dari Kementerian Sektretariat Negara melalui Kementerian Hukum, Ira tidak jadi keluar kemarin.
Sampai saat ini KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi dari presiden sebagai dasar untuk tindak lanjut yang KPK harus lakukan,”
kata Jubir KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Rabu 25 November 2025.
Saat ini para pihak masih di rutan KPK sehingga kami masih menunggu surat tersebut untuk kemudian bisa melaksanakan tindak lanjutnya,”
sambung dia.
Nantinya di internal KPK, jajaran pimpinan menerimanya seraya akan ada disposisi ke jaksa penuntut umum. Sekalipun surat tersebut jika tiba di meja pimpinan KPK malam ini, kemungkinan kecil juga Ira Cs belum langsung bebas.
Ketika surat itu kami terima ada proses-proses yang harus kami lakukan proses-proses administrasinya termasuk nanti kami juga akan ke rutan untuk melihat juga. Jadi ada beberapa tahapan tentunya ada proses-proses administrasi yang kita perlu lakukan,”
terang Budi.

