Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi di lingkungan kejaksaan. Salah satunya menyasar ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Posisi Sahat digeser menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Benar (Agus Sahat dimutasi ke Kajati Jawa Timur),”
Kapuspenkum Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Kamis 27 November 2025.
Pemindahan tugas Agus bertepatan saat dirinya sedang menangani kasus korupsi besar tambang Zikron di Kalteng, yang diperkirakan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun.
Dugaan kasus tersebut juga melibatkan perusahaan tambang PT Investasi Mandiri (PT IM) termasuk pejabat di lingkungan Kalteng.






