Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tengah menyusun strategi untuk mengatasi fenomena dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di perbankan.
Purbaya mengatakan, berdasarkan analisisnya penyebab Pemda mengendapkan uang di bank lantaran ‘takut’ anggaran habis dan mengakibatkan operasional daerah tidak berjalan.
Saya pelajari salah satu penyebabnya adalah mereka takut, kenapa uangnya numpuk sampai akhir tahun walaupun seperti sekarang dipercepat? Itu setiap tahun mereka ada sekitar Rp100 triliun uang nggak kepakai,”
ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis, 27 November 2025.
Setiap tahunnya kata Purbaya, Pemda mengendapkan uang sebesar Rp100 triliun. Strategi pertahanan ini katanya, agar Pemda di Januari-Februari tahun berikutnya tetap memiliki dana operasional.
Kalau menurut Pak Tito, itu karena mereka takut Januari Februari nggak ada uang sehingga daerahnya nggak jalan jadi tabung Rp100 triliun, tapi kan menurut saya uangnya nganggur Rp100 triliun,”
tuturnya.
Untuk itu kata Bendahara Negara, disiapkan dua strategi guna mengatasi permasalahan dana mengendap. Pertama akan dilakukan perbaikan pada sistem transfer ke daerah (TKD), sehingga ada jaminan kepastian pencairan anggaran lebih cepat di awal tahun.
Kedua, intervensi edukasi teknis. Dalam hal ini Kemenkeu akan mengirimkan tim khusus ke daerah agar bisa melakukan penganggaran dan belanja secara tepat.
Jadi komunikasi dan edukasi dengan daerah akan lebih ditingkatkan, sehingga nanti tahun-tahun ke depan belanjanya akan lebih tepat waktu,”
katanya.
Dia berharap, reformasi sistem akan terlihat hasilnya pada akhir 2026. Sehingga pada akhirnya akan memberikan dampak positif ke perekonomian nasional.
Saya harapkan akhir tahun depan akan seperti itu sistemnya, sehingga nanti 2026 nggak ada uang yang kebanyakan nganggur dan di akhir tahun pun hampir bersih, ada pun sedikit pasti sisa sedikit. Sehingga uang transfer ke daerah akan lebih signifikan lagi dampaknya ke perekonomian,”
imbuhnya.



