Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan perguruan tinggi untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional mendorong universitas di Indonesia untuk ikut mendukung program MBG, salah satunya melalui pembangunan dapur SPPG di area kampus.
Namun, langkah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan polemik baru, terutama terkait independensi dan marwah institusi akademik.
Pengamat politik Kunto Adi menilai keterlibatan kampus dalam pembangunan dapur SPPG dapat memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Membangun SPPG sebagai alat untuk melegitimasi program MBG yang sebenarnya masih banyak bermasalah di sisi teknisnya, di beberapa daerah juga masih banyak kasus dan berbagai persoalan lain. Menurut saya, itu justru bisa merendahkan wibawa akademik,”
kata Kunto Adi kepada owrite.id.
Menurutnya, perguruan tinggi selama ini dipandang sebagai ruang independen yang menjaga nilai akademik, demokrasi, dan nalar kritis.
Karena itu, keterlibatan dalam program yang masih menuai kontroversi dinilai perlu dipertimbangkan secara matang.
Dinilai Lebih Tepat Jadi Laboratorium Penelitian
Meski mengkritik pembangunan dapur SPPG di kampus, Kunto melihat masih ada sisi positif apabila fasilitas tersebut digunakan sebagai laboratorium riset dan pengembangan.
Itu yang pertama. Tapi kalau membangun dapur SPPG ini dijadikan model laboratorium, misalnya, sehingga bisa menjadi tempat bereksperimen untuk mendapatkan praktik terbaik dari dapur SPPG, ya memang itu tugas perguruan tinggi: riset, penelaahan, dan kajian,”
ujarnya.
Ia menilai fungsi utama kampus seharusnya lebih difokuskan pada pengembangan ilmu pengetahuan dan evaluasi kebijakan, bukan sekadar menjadi pelaksana program pemerintah.
Kunto juga mempertanyakan alasan mendasar pembangunan dapur SPPG langsung di lingkungan universitas. Sebab, menurutnya, fasilitas serupa sebenarnya sudah tersedia di luar kampus.
Hanya saja, pertanyaannya, apakah harus sampai membuat dapur SPPG untuk melaksanakan riset atau kajian itu? Apa tidak bisa kampus membuat semacam laboratorium untuk memetakan berbagai hal tersebut?”
ucap Kunto Adi menanyakan.
Menurutnya, kajian akademik tetap bisa dilakukan tanpa harus menghadirkan dapur operasional di dalam area perguruan tinggi.
Lebih lanjut, Kunto meminta pemerintah, kementerian terkait, dan pihak universitas memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai tujuan pembangunan SPPG di kampus.
Nah, ini yang menurut saya harus dijawab oleh kementerian, pemerintah, dan juga kampus itu sendiri. Jadi sebenarnya, membangun dapur SPPG itu untuk apa? Itu juga harus dijelaskan kepada publik, termasuk sivitas akademika di kampus itu sendiri,”
kata Kunto Adi.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi penting agar tidak muncul kesalahpahaman maupun penurunan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.
Dikhawatirkan Timbulkan Polemik Baru
Keterlibatan perguruan tinggi dalam program MBG disebut berpotensi memunculkan perdebatan di ruang publik, terutama karena program tersebut masih menuai berbagai kritik teknis di sejumlah daerah.
Kalau menimbulkan masalah baru, saya pikir tidak. Hanya saja, ini bisa menimbulkan polemik di opini publik. Selama ini perguruan tinggi dianggap sebagai garda terakhir kewarasan, demokrasi, dan nilai-nilai baik lainnya. Lalu ketika ikut masuk ke praktik yang masih dianggap bermasalah ini, akhirnya muncul pertanyaan,”
tutur Kunto.
Ia menambahkan bahwa persoalan utamanya bukan sekadar pembangunan dapur, tetapi dampaknya terhadap legitimasi perguruan tinggi di mata masyarakat.
Jadi, problemnya adalah apakah perguruan tinggi akhirnya ikut terdelegitimasi oleh praktik ini atau tidak. Itu yang menjadi persoalannya,”
pungkasnya.





