Impor 250 ton beras ilegal di Sabang, Aceh masih menjadi sorotan. Ada perdebatan bahwa beras tersebut sudah memperoleh izin impor, sedangkan pemerintah membantah restu diberikan.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono, menegaskan tidak pernah memberikan izin atas masuknya 250 ton beras impor ke Sabang.
Dia menjelaskan, dalam rapat koordinasi teknis eselon I pada 14 November 2025 disampaikan bahwa total stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Bulog Kanwil Aceh mencapai 94.888 ton. Jumlah itu cukup untuk memenuhi kebutuhan Aceh hingga awal 2026.
Sehingga tidak ada urgensi untuk melakukan importasi beras. Pada rapat koordinasi teknis tanggal 14 November 2025, Kementerian Koordinator Bidang Pangan tidak menyetujui impor beras tersebut,”
ujar Tatang dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 27 November 2025.
Dia mengatakan, rapat koordinasi teknis dilakukan sebagai langkah mitigasi, antisipasi, dan responsif sebab sudah diketahui adanya pergerakan beras dari Thailand ke Sabang.
Izin Impor Beras Ilegal Diberikan oleh BPKS Sabang
Di sisi lain, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama mengatakan izin impor beras ilegal tersebut diberikan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang. Daerah tersebut diketahui juga merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Kalau beras, itu kan dari BPKS Sabangnya itu mengizinkan ya. Kita menjaga di ujungnya, jangan sampai itu merembes kepada masyarakat,”
ujar Djaka.
Namun dia memastikan, pihaknya tidak pernah memberikan izin masuk terhadap 250 ton beras impor ilegal di Sabang, Aceh. Sebab ada dugaan keterlibatan oknum pegawai Bea dan Cukai dalam kasus penemuan beras impor ilegal di Sabang.
Yang pasti kita nggak mengizinkan gitu. Makanya ketika barang itu masuk, langsung disegel,”
katanya.
Izin Harus dari Pemerintah Pusat
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan Sabang memang masuk dalam Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ). Namun, untuk melakukan impor tetap harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
Itu ada di Kawasan Sabang, itu memang ada regulasi pasarnya adalah free trade zone. Nah, tetapi itu harus diperhatikan tidak boleh bertentangan kebijakan pusat. Bapak Presiden sudah menyampaikan, bahwasannya tahun ini tidak impor, kita sudah swasembada lebih dari cukup,”
ujar Amran.
Amran menduga, impor ilegal itu dilakukan untuk mencari keuntungan semata, di tengah harga beras dunia sedang turun.
Ini karena tujuan mereka mengimpor itu untuk mencari untung. Kenapa? Karena luar negeri itu harganya lagi jatuh. Jadi Indonesia membuat harga pangan negara lain murah, karena tiba-tiba kita hentikan impor,”
katanya.
Asal Mula Temuan Beras
Adapun Amran mengatakan, laporan tersebut mulanya diterima pada Minggu, 23 November 2025. Laporan awal menunjukkan masuknya beras impor dilakukan secara ilegal.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Amran melakukan koordinasi dengan Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam serta Menteri Perdagangan. Dari hasil verifikasi memastikan bahwa tidak ada izin impor yang diberikan pemerintah.
Atas dasar tersebut, aparat langsung melakukan penyegelan dan menghentikan seluruh aktivitas distribusi beras ilegal. Saat ini pemerintah juga melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga terlibat, termasuk salah satu perusahaan yang beroperasi di Sabang.
Hari ini kami tegaskan bahwa beras tersebut telah disegel dan kami minta aparat untuk menelusuri siapa saja pelaku yang terlibat. Kami menemukan beberapa hal yang janggal. Kami juga tegaskan bahwa stok beras Indonesia cukup, bahkan lebih dari cukup, perkiraan stok hingga akhir tahun menunjukkan bahwa kita berada pada posisi tertinggi,”
ujar Amran dalam keterangannya dikutip Senin, 24 November 2025.
Lanjut Amran, tindakan impor ini dilakukan dengan sejumlah kejanggalan. Sebab risalah rapat koordinasi di Jakarta pada 14 November 2025 menunjukkan bahwa permohonan impor telah ditolak oleh pejabat terkait. Namun izin dari negara asal, Thailand, justru sudah terbit lebih dulu.
Menurutnya, ini mengindikasikan adanya upaya terencana dan tidak sesuai prosedur. Dia menilai penyelundupan beras ilegal merupakan tindakan yang melemahkan stabilitas pangan nasional, merugikan petani, dan bertentangan dengan kepentingan bangsa.
Amran mengatakan, saat ini pemerintah sedang mendalami kemungkinan adanya kasus serupa di wilayah lain, termasuk Batam. Aparat kepolisian dan lembaga terkait telah ditugaskan untuk memverifikasi serta menindaklanjuti laporan tersebut.
Kami umumkan kasus ini hari ini agar menjadi peringatan. Jangan ada yang mencoba melakukan hal serupa. Meskipun hari ini hari libur, kami langsung rapat karena hal ini menyangkut kepentingan dan harga diri bangsa,”
imbuhnya.


