Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, memecat staf Kementerian Pertanian yang melakukan pungutan liar (pungli) alat mesin pertanian (alsintan). Pegawai itu meminta uang sejumlah Rp50-100 juta per alat.
Adapun pungli ini terungkap melalui kanal Lapor Pak Amran. Laporan yang diterima terkait pungli alat mesin pertanian berupa traktor roda empat di 99 titik di berbagai daerah.
Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi,”
ujar Amran dalam keterangannya Jumat, 28 November 2025.
Modus Pungli
Amran menjelaskan, terungkap modus seorang staf Kementerian Pertanian mengaku sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan ataupun pengusaha.
Lalu kemudian meminta uang kepada petani yang ingin memperoleh traktor. Staf tersebut dilaporkan memungut uang dari masyarakat yang ingin mengakses bantuan traktor sebesar Rp50-100 juta per alat.
Ada pungutan Rp50 juta sampai Rp100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp600 juta. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat,”
katanya.
Pegawai Dipecat
Dari laporan tersebut, Amran pun memanggil staf yang diduga melakukan pungli, staf itu akhirnya mengaku telah melakukan pelanggaran. Selain pegawai Kementan, ia juga memanggil pihak lainnya termasuk pihak eksternal Kementan yang diduga terlibat juga akan terus dikejar.
Amran menuturkan, seluruh bukti sudah diserahkan kepada penegak hukum, termasuk bukti transaksi. Tindak lanjut hukum akan dilakukan segera untuk memastikan jaringan pungli ini tuntas diusut.
Kami tidak akan biarkan satupun lolos. Aku kejar. Ini uang negara, uang rakyat. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi,”
katanya.
Amran menegaskan, semua program bantuan pemerintah tidak dipungut biaya, termasuk traktor dan alat mesin pertanian lainnya, bantuan benih, bantuan bibit tanaman perkebunan (kakao, lada, mete, pala, tebu, dan lainnya), dan program bantuan lain yang bersumber dari APBN.
Semua bantuan itu gratis. Kalau ada yang minta bayar, laporkan. Laporkan ke Lapor Pak Amran. Kami monitor langsung,”
imbuhnya.


