Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 8 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Sederet Kesalahan Paulus Tannos, Jadi DPO Tapi Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Nasional

Sederet Kesalahan Paulus Tannos, Jadi DPO Tapi Ajukan Praperadilan Lawan KPK

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
Last updated: November 29, 2025 4:32 pm
Rahmat
Amin Suciady
Share
Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Juru bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bisa memenangkan sidang praperadilan yang diajukan oleh buron mega korupsi kasus e-KTP Paulus Tannos di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satu yang menjadi sorotan yakni ada pada status Paulus, menjadi buron justru mengajukan praperadilan melawan KPK dengan nomor 143/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL

Kami meyakini Hakim praperadilan akan merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 yang melarang tersangka berstatus buron mengajukan praperadilan,”

kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu 29 November 2025.

Dalam SE MA nomor 1 tahun 2018 telah menegaskan, seorang tersangka yang melarikan diri atau sedang berstatus DPO tidak bisa mengajukan praperadilan. Dengan demikian, hakim yang menangani praperadilan wajib menyatakan tidak dapat menerimanya

Jika permohonan praperdilan tersebut tetap dimohonkan oleh penasihat hukum atau keluarganya, maka hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan praperdilan tidak dapat diterima,”

tulis SE MA Nomor 1 tahun 2019 ayat (2) itu.

Sejatinya, menurut KPK aturan itu dimuat agar mencegah adanya pihak-pihak yang menghindar atau melarikan diri, namun tetap mencoba menggugat keabsahan penyidikan.

Tidak adil jika seseorang menolak hadir, tidak kooperatif, bahkan melarikan diri, namun tetap ingin mempersoalkan keabsahan penetapan tersangka dan tindakan penyidikan oleh KPK melalui praperadilan. Negara tentu tidak memberikan ruang untuk itu,”

tegas Budi.

KPK sebelumnya telah menetapkan Paulus Tannos sebagai tersangka korupsi e-KTP pada 13 Agustus 2019 karena diduga telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Penyidik juga telah berulang kali melayangkan surat panggilan namun, Paulus justru kabur ke luar negeri dan diduga mengganti identitasnya. Setelahnya dia ditetapkan sebagai buron dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

Setelah itu Paulus berhasil ditangkap di Negeri Singa, Pemerintah Indonesia berupaya agar bisa memulangkan Paulus ke tanah air untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Meski demikian, pemerintah harus terlebih dahulu melewati sidang ekstradisi di Pengadilan Negeri (PN) Singapura.

Tag:ektpKorupsiKPKpaulus tannosPraperadilan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Megapolitan

BMKG: Cuaca Jakarta 8 Mei 2026 Berawan

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Jumat, 8 Mei 2026. Dilansir dari laman BMKG, wilayah DKI Jakarta diprediksi akan berawan.…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Ilustrasi Darurat Kesehatan Mental
Kesehatan

Psikolog: Anak Indonesia Darurat Kesehatan Mental, Revisi UU Harus Menyeluruh

Psikolog Meity Arianty memberi tanggapan terkait wacana revisi UU Perlindungan Anak. Menurut Meity, revisi tersebut tidak hanya fokus pada aspek hukuman atau perlindungan fisik semata, tetapi juga menyentuh akar sosiopsikologis…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Ilustrasi pengecekan layanan operator via ponsel.
Cari Tahu

Dari Kode Rahasia Sampai Chat WhatsApp, Cuma Butuh Semenit! Ini 4 Cara Cek Nomor Smartfren

Cara cek nomor Smartfren bisa dilakukan dengan mudah bila ingin mengisi pulsa, membeli paket internet, atau melakukan transaksi digital. Smartfren sendiri menyediakan beberapa metode praktis yang bisa dilakukan langsung lewat…

By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo menggunakan “Maung” dalam kunjungan kerjanya pada KTT ke-48 ASEAN yang berlangsung pada 7-8 Mei 2026.
Nasional

Cetak Sejarah! Maung Mejeng di Filipina Jadi Tunggangan Prabowo di KTT ASEAN

Presiden Prabowo Subianto tiba di Cebu, Filipina pada Kamis, 7 Mei 2026,…

Ani Ratnasariowrite-adi-briantika
By
Ani Ratnasari
Adi Briantika
12 jam lalu
Petugas menyusun ompreng berisi makanan bergizi gratis ke dalam mobil sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate di Ternate, Maluku Utara
Nasional

SPPG Masuk Kampus Tuai Kritik, Perguruan Tinggi Dinilai Terancam Kehilangan Marwah

Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan perguruan tinggi untuk mendukung…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
15 jam lalu
Kapolri Sigit mengatakan ada fenomena celah hukum baru akibat eskalasi global saat ini.
Nasional

Kapolri Ingatkan Bareskrim Antisipasi Modus Kejahatan Transnasional Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap banyak modus baru bermunculan akibat dinamika…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
15 jam lalu
Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI, Letjen Robi Herbawan
Nasional

Profil Roby Herbawan, Kabais Pengganti Letjen Yudi Abrimantyo

Teka-teki siapa yang menjabat Kepala Badan Intelijen Srategis (Kabais) TNI akhirnya terjawab.…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up