Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Satgas PKH Bakal Usut Ribuan Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatera

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, mengatakan Satgas PKH akan mendalami terlebih dahulu gelondongan itu apakah bekas hasil pembalakan liar.

Sejumlah warga berjalan di antara potongan kayu gelondongan yang bertumpuk di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/11/2025).
Sejumlah warga berjalan di antara potongan kayu gelondongan yang bertumpuk di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/11/2025). Sampah kayu gelondongan itu menumpuk di sepanjang pantai Padang pasca banjir bandang beberapa hari terakhir. (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU)

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bakal ikut turun tangan menelusuri dugaan illegal logging alias pembalakan liar di pulau Sumatera. Dugaan illegal logging tersebut sempat viral di media sosial menampilkan ribuan batang pohon ikut terseret banjir di kawasan Sumatera.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, mengatakan Satgas PKH akan mendalami terlebih dahulu gelondongan itu apakah bekas hasil pembalakan liar.

Yang jelas nantikan dari fakta-fakta di media, maksudnya nanti akan didalami. Apakah itu memang bencana alam seperti apa, kalau memang ada perbuatan manusia,”

kata Anang di Kejagung, Senin 1 Desember 2025.

Satgas PKH, sambung Anang, akan menyelidiki asal muasal gelondongan kayu itu. Jika nantinya ditemukan ribuan batang kayu itu hasil perbuatan manusia, satgas PKH akan mengambil tindakan hukum.

Iklan

Kita lihat perkembangan berikutnya. Yang ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum,”

terang dia.

Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial kayu-kayu gelondongan terbawa arus banjir di Sumatera Barat hingga Sumatera Utara. Warganet menduga, kayu-kayu tersebut merupakan pembalakan liar, sehingga menjadi salah satu penyebab banjir besar hingga longsor di Sumatera.

Merespons hal ini, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho, mengatakan bahwa kayu gelondongan bukan berasal dari pembalakan liar. Ia menyebut, saat ini praktik ilegal itu sebagian besar sudah bergeser ke wilayah Indonesia Timur.

(Kayu banjir) lapuk, bekas tebangan juga tadi yang tumbang karena tadi, badai,”

kata Dwi di Jakarta, dikutip Minggu, 30 November 2025.

Namun demikian, Dwi mengatakan bahwa Kementerian Kehutanan masih melakukan penyelidikan guna memastikan asal kayu gelondongan tersebut.

Ini kita lakukan cek terus ini,”

ujar Dwi.

Adapun terkait dugaan tujuh perusahaan berkontribusi besar dalam banjir bandang dan tanah longsor di kawasan Tapanuli, Dwi mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan terkait hal itu.

Nanti kita cek lah, nanti kita koordinasi dengan Walhi juga, kita koordinasi dengan mitra-mitra kerja yang bagus,”

katanya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal