Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bakal ikut turun tangan menelusuri dugaan illegal logging alias pembalakan liar di pulau Sumatera. Dugaan illegal logging tersebut sempat viral di media sosial menampilkan ribuan batang pohon ikut terseret banjir di kawasan Sumatera.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, mengatakan Satgas PKH akan mendalami terlebih dahulu gelondongan itu apakah bekas hasil pembalakan liar.
Yang jelas nantikan dari fakta-fakta di media, maksudnya nanti akan didalami. Apakah itu memang bencana alam seperti apa, kalau memang ada perbuatan manusia,”
kata Anang di Kejagung, Senin 1 Desember 2025.
Satgas PKH, sambung Anang, akan menyelidiki asal muasal gelondongan kayu itu. Jika nantinya ditemukan ribuan batang kayu itu hasil perbuatan manusia, satgas PKH akan mengambil tindakan hukum.






