Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 16 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • Sepak Bola
  • BMKG
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Delapan Perusahaan Dipanggil KLHK Atas Keterlibatan Banjir Sumatera Terancam Sanksi Pidana
Nasional

Delapan Perusahaan Dipanggil KLHK Atas Keterlibatan Banjir Sumatera Terancam Sanksi Pidana

iren natania longdongIvan OWRITE
Last updated: Desember 3, 2025 4:48 pm
Iren Natania
Ivan
Share
Foto udara petugas menggunakan alat berat melakukan pencarian korban longsor di Kampung Duren, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
Foto udara petugas menggunakan alat berat melakukan pencarian korban longsor di Kampung Duren, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc)
SHARE

Delapan perusahaan terancam sanksi pidana dan denda pemulihan lingkungan terkait banjir yang melanda wilayah Sumatera.

Hal ini buntut dari rencana pemanggilan Kementerian Lingkungan Hidup pada sejumlah entitas bisnis yang berada di wilayah tersebut, yang diduga menjadi dalang dari banjir bandang di sejumlah pulau Sumatera.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa sanksi hukum akan sesuai dengan prinsip polluters pay, yang tertulis dalam Undang-Undang No. 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Artinya, semua pihak yang terbukti terlibat dalam pencemaran lingkungan wajib membayar ganti rugi.

Pidana pun dapat diterapkan apabila terdapat korban jiwa, dan dalam sengketa lingkungan, pelaku diwajibkan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan biaya pemulihan lingkungan.

Hingga saat ini putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebagai implementasi prinsip sekitar Rp18 triliun,”

Hanif dalam acara Komunikasi Hasil COP30, di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.

Selain itu, UU No. 32/2009 juga mencakup strict liability, seperti kebakaran hutan dan lahan di dalam konsesi di mana pemegang konsesi akan tetap bertanggung jawab meski tidak mengetahui kejadian.

Jika dalam konsesinya terbakar 1.000 hektare, maka ia wajib membayar biaya kerusakan dan pemulihan berdasarkan luas tersebut. Regulasi ini memang lebih tegas dibandingkan undang-undang lainnya,”

Hanif.

Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup sampai saat ini belum merinci nama delapan perusahaan yang dimaksud.

Namun, Hanif memastikan bahwa pelaku bisnis itu mencakup pelaku hutan tanaman industri, pengelola pembangkit listrik tenaga air (PLTA), perkebunan sawit, serta pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).

Kami lihat dari citra satelit bahwa terdapat perubahan lanskap yang signifikan. Di beberapa titik bahkan tampak tumpukan kayu sebelum kejadian banjir. Dokumen dan citra (satelit) ini menjadi bahan awal bagi kami,”

Hanif.

Sebagai informasi, pemanggilan serentak delapan perusahaan tersebut akan dilakukan pada 8 Desember mendatang.

Hanif pun akan meninjau langsung lokasi terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera untuk memperoleh hasil dan gambaran yang lebih jelas.

Tag:Banjir SumateraEditorialHanif Faisol NurofiqKementerian Lingkungan HidupKLHKSanksi Pidana
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Buntut Kerusuhan di Lukas Enembe, Persipura Dihukum Semusim Tanpa Penonton dan Denda Rp240 Juta
By Hadi Febriansyah
Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey memeriksa bangkai kendaraan setelah terbakar di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua
1
Viral Sopir Green SM Turunkan Penumpang di Tengah Hujan, Diduga Gara-Gara Tarif
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Ilustrasi taksi Green SM
2
Prajogo Pangestu Lepas 1 Miliar Saham CUAN, Biar Apa?
By Anisa Aulia
Konglomerat Prajogo Pangestu. (Sumber: Barito Pasific)
3
Viral! Anggota DPRD Jember Diduga Main Game dan Merokok saat Rapat, Tuai Sorotan Warganet
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Achmad Syahri As Siddiqi
4
Rupiah Amblas Lagi ke Rp17.614 per Dolar AS dan Cetak Rekor, Ini Biang Keroknya
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
5

BERITA LAINNYA

Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Nasional

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Cerdas Cermat MPR RI

SMAN 1 Pontianak resmi menyatakan menolak mengikuti pelaksanaan ulang Lomba Cerdas Cermat…

Hilwa UrwatulIvan OWRITE
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
5 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim (kedua kiri) menyapa pengemudi Gojek saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Nasional

Disorot Media Internasional, Kasus Nadiem Makarim Jadi Sorotan Global

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang…

Hilwa UrwatulIvan OWRITE
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
6 jam lalu
Petugas pendorong kursi roda melayani jamaah calon haji Indonesia di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi
Nasional

Jemaah Haji Sakit Jadi Perhatian DPR, Timwas Siapkan Evaluasi di Madinah

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
10 jam lalu
Calon haji kelompok terbang lima embarkasi Jakarta Pondok Gede memegang tasnya saat menunggu layanan Fast Track Haji Makkah Route di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
Nasional

Timwas Haji DPR Sidak Layanan Jemaah di Arab Saudi, Hotel dan Katering Jadi Sorotan

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
11 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up