Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 5 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Delapan Perusahaan Dipanggil KLHK Atas Keterlibatan Banjir Sumatera Terancam Sanksi Pidana
Nasional

Delapan Perusahaan Dipanggil KLHK Atas Keterlibatan Banjir Sumatera Terancam Sanksi Pidana

iren natania longdongIvan OWRITE
Last updated: Desember 3, 2025 4:48 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
Foto udara petugas menggunakan alat berat melakukan pencarian korban longsor di Kampung Duren, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
Foto udara petugas menggunakan alat berat melakukan pencarian korban longsor di Kampung Duren, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (ANTARA FOTO/Yudi Manar/foc)
SHARE

Delapan perusahaan terancam sanksi pidana dan denda pemulihan lingkungan terkait banjir yang melanda wilayah Sumatera.

Hal ini buntut dari rencana pemanggilan Kementerian Lingkungan Hidup pada sejumlah entitas bisnis yang berada di wilayah tersebut, yang diduga menjadi dalang dari banjir bandang di sejumlah pulau Sumatera.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa sanksi hukum akan sesuai dengan prinsip polluters pay, yang tertulis dalam Undang-Undang No. 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Artinya, semua pihak yang terbukti terlibat dalam pencemaran lingkungan wajib membayar ganti rugi.

Pidana pun dapat diterapkan apabila terdapat korban jiwa, dan dalam sengketa lingkungan, pelaku diwajibkan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan biaya pemulihan lingkungan.

Hingga saat ini putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebagai implementasi prinsip sekitar Rp18 triliun,”

Hanif dalam acara Komunikasi Hasil COP30, di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.

Selain itu, UU No. 32/2009 juga mencakup strict liability, seperti kebakaran hutan dan lahan di dalam konsesi di mana pemegang konsesi akan tetap bertanggung jawab meski tidak mengetahui kejadian.

Jika dalam konsesinya terbakar 1.000 hektare, maka ia wajib membayar biaya kerusakan dan pemulihan berdasarkan luas tersebut. Regulasi ini memang lebih tegas dibandingkan undang-undang lainnya,”

Hanif.

Diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup sampai saat ini belum merinci nama delapan perusahaan yang dimaksud.

Namun, Hanif memastikan bahwa pelaku bisnis itu mencakup pelaku hutan tanaman industri, pengelola pembangkit listrik tenaga air (PLTA), perkebunan sawit, serta pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).

Kami lihat dari citra satelit bahwa terdapat perubahan lanskap yang signifikan. Di beberapa titik bahkan tampak tumpukan kayu sebelum kejadian banjir. Dokumen dan citra (satelit) ini menjadi bahan awal bagi kami,”

Hanif.

Sebagai informasi, pemanggilan serentak delapan perusahaan tersebut akan dilakukan pada 8 Desember mendatang.

Hanif pun akan meninjau langsung lokasi terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera untuk memperoleh hasil dan gambaran yang lebih jelas.

Tag:Banjir SumateraEditorialHanif Faisol NurofiqKementerian Lingkungan HidupKLHKSanksi Pidana
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Singa Atlas Mengamuk, Maroko Permalukan Kanada dan Tantang Prancis di Perempat Final
By Hardani Triyoga
Laga Timnas Kanada vs Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
1
Mbappe Samai Rekor Messi: Prancis Kunci Tiket Perempat Final, Duel Panas Kontra Maroko Bakal Tersaji
By Hardani Triyoga
Penyerang Timnas Kylian Mbappe saat laga vs Paraguay di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
2
KPK Dalami Dugaan Amplop untuk Raja Juli Antoni, Menhut Berpotensi Dimintai Keterangan
By Rahmat Baihaqi
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah, dengan barang bukti satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen suap. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
3
Lebih dari 10 Juta Warga Akan Antar Jenazah Ayatollah Khamenei, Iran Kirim Pesan Penting ke Dunia 
By Editor Owrite
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. (Sumber: Leader.ir)
4
Mengapa Ali Khamenei Baru Dimakamkan Setelah Empat Bulan? Ini Alasannya
By Ossid Duha Jussas Salma
Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol.
Nasional

Oknum Polisi Diduga Siksa Perempuan, DPR Desak Komnas HAM dan LPSK Turun Tangan

Dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30) yang dilakukan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
1 hari lalu
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman
Nasional

Kementan Percepat Pompanisasi Imbas Potensi El Nino

Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat program pompanisasi untuk mitigasi potensi fenomena El Nino…

Nisa-OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 hari lalu
Presiden Prabowo Subianto memberi sambutan saat pembukaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Nasional

Bantah Narasi Bakom RI, Aktivis UI Sebut Prabowo ke Luar Negeri Lebih Banyak Pinjam Uang

Aktivis Universitas Indonesia (UI), Hafiz Haernanda mengkritik intensitas kunjungan luar negeri Presiden…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 hari lalu
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
Nasional

Rieke Diah Pitaloka ‘Haramkan’ Restorative Justice untuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan kasus kekerasan seksual…

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
By
Rika Pangesti
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up