Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Gejolak PBNU Memanas, Gus Yahya Resmi Menolak Ultimatum Pengunduran Diri
Nasional

Gejolak PBNU Memanas, Gus Yahya Resmi Menolak Ultimatum Pengunduran Diri

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Desember 3, 2025 12:31 am
Hadi Febriansyah
Ivan
Share
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Foto: Instagram yahyacholilstaquf)
SHARE

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki alasan untuk mengundurkan diri dari jabatan yang ia emban.

Daftar isi Konten
  • Menolak Keputusan Syuriyah
  • Tidak Memiliki Kewenangan

Menurutnya, posisi Ketua Umum merupakan amanah langsung dari Muktamar ke-34 NU di Lampung, sehingga ia wajib menuntaskan masa khidmat selama lima tahun.

Saya dipilih dan ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU oleh Muktamar. Sebagai mandataris Muktamar, saya bertanggung jawab menyelesaikan seluruh mandat hingga akhir periode,”

Gus Yahya di Jakarta, Selasa, 2 November 2025.

Pernyataan tersebut menjadi respons tegas atas keputusan Rapat Harian Syuriyah yang sebelumnya meminta dirinya mundur dalam waktu tiga hari, disertai ancaman pemberhentian.

Menolak Keputusan Syuriyah

Gus Yahya menjelaskan bahwa alasan dirinya menolak keputusan tersebut bukan semata soal jabatan, tetapi karena menurutnya keputusan itu keliru dari segi substansi maupun prosedural.

Ia menyebut seluruh tuduhan yang dijadikan dasar keputusan Syuriyah telah ia klarifikasi dalam dua pertemuan dengan Rais Aam. Namun, penjelasan tersebut diabaikan dan tidak menjadi bagian dari pertimbangan.

Tuduhan ini sepihak, tidak memberikan ruang pembelaan, bahkan bersifat fitnah yang menyerang kehormatan saya,”

Gus Yahya.

Karena dasar tuduhan dianggap tidak sah, maka keputusan lanjutan dalam Risalah Harian Syuriyah otomatis tidak memiliki kekuatan hukum.

Tidak Memiliki Kewenangan

Dari sisi aturan, Gus Yahya menegaskan bahwa Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki wewenang untuk memutuskan atau membahas pengunduran diri Ketua Umum PBNU.

Hal ini telah diatur dalam ART NU Pasal 93 ayat (3). Ia juga menekankan bahwa keputusan dalam rapat tersebut tidak mengikat dirinya, melainkan hanya berlaku untuk unsur Syuriyah.

Ia menambahkan, tuduhan pencemaran nama baik tidak bisa dijadikan dasar sanksi karena belum melewati proses pembuktian yang objektif. Gus Yahya mengingatkan bahwa seorang mandataris Muktamar hanya dapat diberhentikan melalui mekanisme khusus, bukan melalui keputusan sepihak.

Mekanismenya jelas, dan bukan melalui forum seperti itu,”

Gus Yahya.

Berdasarkan seluruh argumentasi hukum dan moral tersebut, Gus Yahya memastikan dirinya akan tetap menjalankan amanah Muktamar ke-34 hingga masa jabatannya berakhir.

Ia juga berharap Rais Aam mempertimbangkan kembali keputusan Rapat Harian Syuriyah demi menjaga integritas organisasi serta soliditas internal PBNU.

Tag:Keputusan SyuriyahPBNUPengunduran DiriYahya Cholil Staquf
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Sejumlah kendaraan pemudik melaju saat penerapan sistem satu arah di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah.
Nasional

Polri Siapkan Skema One Way Lokal saat Arus Balik 23 Maret 2026, Catat Titiknya  

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan skema one way lokal saat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
11 jam lalu
gambar Ilustrasi
Nasional

Jejak Oknum Aparat Dari Kritik ke Teror Hingga Catatan Kasus Kriminal, Negara Gagal Lindungi Warganya?

Kamis, 12 Maret 2026, menjadi catatan kelam bagi kebebasan sipil. Ruang berekspresi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memberikan pembaruan kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus setelah disiram air keras, di kantor YLBHI
Nasional

Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus, PSHK Gaungkan Prinsip Yurisdiksi Fungsional

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menolak penanganan kasus percobaan pembunuhan…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Investigasi TAUD Kasus Andrie Yunus: Bukan Empat, Tapi Belasan Terduga Pelaku dalam Operasi Besar

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) telah melakukan investigasi independen kasus serangan air…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up