Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Komisi Reformasi Polri Minta Kapolri Kaji Penangkapan 1.038 Demonstran ‘Agustus Kelabu’
Nasional

Komisi Reformasi Polri Minta Kapolri Kaji Penangkapan 1.038 Demonstran ‘Agustus Kelabu’

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Desember 4, 2025 10:01 pm
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
Share
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) bersam Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie(tengah) berbincang usai menggelar Apel Kasatwil Polri di Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) bersam Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie(tengah) berbincang usai menggelar Apel Kasatwil Polri di Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025). Polri menggelar Apel Kasatwil Tahun 2025 tersebut diikuti 631 peserta, terdiri dari pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, Karo Ops, hingga Kapolres dari seluruh berbagai wilayah di Indonesia. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU)
SHARE

Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang penangkapan demonstran saat ‘Agustus Kelabu’ dan ‘Black September’. Berdasarkan data yang dia dapat, ada 1.038 orang yang ditangkap pasca insiden demo besar di DPR.

Tujuannya supaya ada pengurangan jumlah jangan 1.038 itu, itu termasuk terlalu besar meskipun demonstrasi yang kemarin sangat masif tapi jumlah ini kita sarankan untuk dievaluasi sehingga bisa dikurangi,”

Menurut Jimmly, semestinya Polri mempertimbangkan sebelum melakukan penangkapan mereka. Kalaupun pada akhirnya mereka harus ditahan, Polri harusnya bisa memberikan penangguhan penahanan.

Diungkapkannya, pelaku demonstran yang ditangkap itu meliputi perempuan, difabel, dan anak dibawah umur yang semestinya mendapatkan perlakuan khusus.

Nah jumlahnya berapa ini akan dikaji oleh Kapolri dengan intern, nanti akan diumumkan pada waktunya,”

kata Jimmly.

Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD menambahkan, dari sekian ribu orang yang ditangkap itu diantaranya mantan pegawai ASEAN, Laras Faizzati. Dia ikut diciduk lantaran memposting bela sungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan. Dirinya justru dituduh sebagai dalang provokasi kericuhan di DPR

Dia termasuk yang diciduk, dituduh memprovokasi dan oleh karena itu dia ditahan dan tercatat sekarang ditahan. Dari pekerjaannya dia diberhentikan,”

beber Mahfud.

Lalu ada dua orang lainnya bernama Dera dan Munif, yang juga ikut ditangkap oleh Polda Jawa Tengah. Mereka berdua merupakan aktivis lingkungan hidup, ikut dituduh sebagai pelaku kerusuhan.

Penetapan tersangkanya 14 November, kemudian penangkapannya 27 November dan dia enggak pernah diberitahu ketersangkaan itu,”

ucap Mahfud.

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta Kapolri agar mereka diberikan perlindungan hukum mengingat mereka berdua merupakan pegiat lingkungan yang memperjuangkan kestabilan lingkungan hidup.

Bila mengacu pada Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa “setiap orang” yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana atau digugat secara perdata.

Ketentuan ini bertujuan melindungi para pejuang lingkungan, seperti pelapor atau korban, dari kemungkinan adanya tindakan balasan hukum dari pihak terlapor. 

Kita harapkan segera dibebaskan karena dia dilindungi eksplisit oleh undang-undang,”

tutupnya.
Tag:Jimly AsshiddiqieKapolrikomisi reformasi polriListyo Sigit PrabowoMahfud MD
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
2
Golkar Tuduh PDIP Main Dua Kaki, Pengamat Curiga Ada Data yang Belum Dibuka ke Publik
By Rahmat Tunny
Pengamat politik, Ujang Komaruddin.
3
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
4
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
5

BERITA LAINNYA

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) berbincang dengan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim (kiri) dan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin (kedua kiri) saat meninjau progres rehabilitasi dan renovasi di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026).
Nasional

Pembangunan Lintas Generasi: ‘Giant Sea Wall’ Pantura Bukan Proyek Roro Jonggrang

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
17 menit lalu
Sejumlah petugas gabungan membawa kantung berisi jenazah korban longsor gunungan sampah usai ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat,
Nasional

Pemerintah Targetkan Bereskan Masalah Sampah pada 2029

Pemerintah menargetkan permasalahan sampah di Indonesia dapat diselesaikan dalam tiga tahun ke…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri) bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kanan) tiba untuk mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Nasional

Akui Banyak Masalah, Zulhas Minta BGN ‘Bersih-Bersih Rumah’ Sebelum Ekspansi MBG

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan mengakui banyak persoalan dalam tata…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
2 jam lalu
Wartawan senior Tatang Suherman.
Nasional

Viral Uang Kadeudeuh Rp1 Miliar Persib Seret BJB dan Dedi Mulyadi, Wartawan Senior Diperiksa Polda Jabar

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat minta keterangan wartawan senior yang…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up