Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK), dari dugaan kasus korupsi pengadaan iklan Bank Jabar Banten (BJB). Penyidik berfokus pada harta kekayaan Ridwan Kamil yang diduga ada sejumlah aset yang tidak dilaporkan.
Penyidik juga mengkonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan,”
kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan Rabu 3 Desember 2025.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, juga dimintai keterangan ihwal penghasilan resminya sewaktu masih menjabat sebagai Gubernur Jabar.
Disandingkan juga dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat. Nah ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi ya,”
ucap Budi.
Ridwan Kamil juga didalami mengenai pengelolaan uang di BJB, termasuk pengelolaan dana non-budgeter dari pengadaan iklan tersebut.






