Satuan Tugas (Satgas) Terpadu membongkar kasus penyelundupan bahan mineral berupa serbuk nikel di Bandara Khusus PT Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara. Satu orang pelaku Warga Negara Asing (WNA) inisial MY berhasil diamankan.
Pelaku kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni melalui pesawat Super Air Jet Weda Bay ke Manado,”
kata Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak di Kejagung dikutip Selasa 9 Desember 2025.
Pelaku diamankan personel Kopasgat TNI AU yang tergabung dalam Satgas Terpadu pada 5 Desember. Aktivitas pelaku sebelumnya telah diintai saat menyelundupkan barang bukti.
Saat didalami lebih lanjut, Bandara Khusus IWIP telah beroperasi sejak 2019 lalu. Namun setelah dievaluasi, pemerintah mendapatkan kalau bandara tersebut tidak memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam melayani penerbangan domestik.






