Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Penyegelan Perusahaan yang Terlibat Banjir Sumatera Cuma ‘Plester’
Nasional

Penyegelan Perusahaan yang Terlibat Banjir Sumatera Cuma ‘Plester’

iren natania longdongAmin Suciady
Last updated: Desember 9, 2025 2:50 pm
Iren Natania
Amin Suciady
Share
Foto udara kayu gelondongan yang terbawa arus banjir mengepung rumah warga di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Aceh
Foto udara kayu gelondongan yang terbawa arus banjir mengepung rumah warga di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Aceh, Jumat (5/12/2025). Kayu gelondongan tersebut menumpuk di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Arakundo pasca diterjang banjir bandang pada Rabu (26/11) yang menimpa puluhan rumah warga di desa setempat. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.)
SHARE

Langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menghentikan sementara operasional sejumlah perusahaan dan melakukan penyegelan terhadap subjek hukum yang diduga terlibat dalam bencana banjir dan longsor di Sumatera, mendapat kritik tajam dari peneliti dari Center for Economic and Law Studies (Celios), Galau D. Muhammad.

Daftar isi Konten
  • Kerugian Ekologis Fantastis
  • Tuntutan Penegakan Hukum
  • Dampak Ekonomi Jangka Panjang

Celios menilai, bahwa tindakan administratif tersebut meski diperlukan sebagai respons awal namun dianggap tidak memadai untuk menjawab permasalahan sistemik serta kerugian ekologis yang telah berlangsung puluhan tahun.

KLHK sebelumnya memang telah menyegel dan menghentikan operasional beberapa perusahaan, termasuk di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga di Sumatera Utara. Namun menurut Galau, fokus pada penyegelan sementara adalah bentuk respons reaktif yang gagal menjerat akar permasalahan.

Galau menekankan, bahwa bencana banjir bukanlah masalah yang muncul dalam semalam. Justru tindakan reaktif pemerintah dengan penyegalan, hanya menutupi fakta bahwa tindakan itu adalah pengungkapan atas kejahatan yang sudah lama.

Saya rasa ini tidak menjawab suatu permasalahan sistemik yang sudah ada,”

kata Galau saat dihubungi, Selasa 9 Desember 2025.

Ia khawatir, begitu periode krisis berlalu perusahaan-perusahaan yang disegel akan kembali melanjutkan eksploitasinya. 

Perusahaan itu akan tetap melanjutkan usahanya ketika periode bencana ini selesai,”

ujar Galau.

Celios pun menyoroti bahwa pembalakan hutan masif telah terjadi beberapa dekade, dan menghasilkan perombakan bentang alam yang signifikan. Ironisnya, lonjakan peningkatan deforestasi hari ini sangat signifikan, padahal kontribusi hutan dalam pembangunan ekonomi telah jatuh.

Dari 0,81% pada PDB tahun 2000-an gitu ya, hanya menjadi 0,42% kontribusinya pada PDB pada 2021. Jadi sepanjang 20 tahun gitu ya, kita hari ini melihat bahwa hutan dieksploitasi begitu masif. Sehingga menghilangkan fungsi ekologis, fungsi ekonomi yang merupakan ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di kawasan hutan,”

jelas Galau.

Kerugian Ekologis Fantastis

​Menurut hitungan Celios, kerugian yang ditanggung masyarakat akibat kerusakan ekologis ini mencapai angka yang fantastis, jauh melampaui kemampuan fiskal pemerintah untuk memulihkan.

​Kita harus lihat sebenarnya ada berapa besar nilai yang dirugikan, yang itu ditanggung oleh masyarakat secara keseluruhan,”

ucap Galau.

​Ia pun memberikan contoh spesifik, seperti daerah Aceh yang total kerugiannya bisa mencapai Rp 2,2 triliun.

Misalkan Aceh ya, dalam hitung-hitungan, dalam studi kami kerugian akibat banjir itu 2,2 triliun hanya untuk Aceh gitu ya. Nah, itu bisa dilihat sebagai satu periode, satu sekuensi bencana saja,”

tuturnya.

Secara keseluruhan, Galau menyebut bahwa kerugian total akibat banjir Sumatera yang harus dilihat sebagai kerugian ekologis mencapai Rp 68,67 triliun. Kerugian ini mencakup hilangnya keanekaragaman hayati, kerentanan korban jiwa dan dampak langsung pada infrastruktur dan akses layanan dasar.

​”Jadi itu harusnya bisa menjadi satu valuasi yang clear menghitung, bahwa ada kerugian ekonomi yang nyata-nyata yang ditanggung oleh masyarakat,” tambahnya.

Tuntutan Penegakan Hukum

​Galau menegaskan, bahwa sanksi administratif yang merupakan langkah awal pemerintah tidaklah cukup. Oleh sebab itu, harus adanya tindakan hukum yang lebih tegas.

​Tidak hanya selesai pada sanksi administratif ya, harus ada pemulihan ekosistem, harus ada tahapan yang clear bagaimana pemerintah menjamin bahwa perusahaan akan terlibat aktif gitu ya,”

ujarnya.

​Inti dari pertanggung jawaban perusahaan pun harus mencakup ganti rugi dan restorasi ekologis, dimana semua biaya pemulihannya dilimpahkan kepada perusahaan terkait. 

Tidak bisa tidak, saya rasa itu yang belum dilakukan ya sejauh ini,”

kata Galau.

​Lebih jauh, Celios pun mendesak pemerintah untuk keluar dari domain hukum yang teramat menjemukan, yang implementasi keputusannya di lapangan seringkali tidak terjamin.

​Sebagai solusi progresif, peneliti Celios itu mengusulkan langkah-langkah yang bersifat permanen dan mengikat, bukan hanya pemberhentian sementara.

​Yang harus dilakukan adalah kompensasi yang progresif. Jadi harus menyangkut pada pembatasan produksi untuk skala bisnisnya. Itu juga harus menyangkut pada izin-izin yang selama ini diterima itu harus dicabut. Tidak ada cara lain. Karena kalau tidak ini akan menjadi preseden dan akan terulang ke depannya,”

tegas Galau.

Ia juga menyoroti adanya insentif yang selama ini memanjakan perusahaan, seperti perusahaan batu bara yang mendapatkan royalti 0%. Penegakan hukum yang diterapkan harusnya “tidak selektif” dan berlaku sama untuk semua perusahaan yang melanggar.

Dampak Ekonomi Jangka Panjang

​Jika penegakan hukum ini tidak dilakukan secara serius, Galau memperingatkan bahwa pola kerusakan ekologis yang terjadi dalam selama ini akan semakin parah dalam dua dekade ke depan.

​Proporsi hutannya akan semakin tipis gitu ya, kita tidak punya lagi penyanggah-penyanggah untuk desa-desa yang masih bergantung pada hutan,”

prediksinya.

​Dampak langsung yang dapat dirasakan adalah peningkatan biaya layanan dasar bagi masyarakat.

Sekaligus biaya untuk operasional itu akan naik, karena selama ini masyarakat tidak butuh minuman yang diolah dari perusahaan tertentu ya, karena sudah ada mata air yang tersedia. Tapi ketika ini nanti akan mengalami penurunan kualitas, otomatis akan ada biaya yang ditambahkan dari setiap masyarakat. Untuk sekedar misalkan untuk kebutuhan minum, kebutuhan air bersih,”

urainya.

Selain itu, kerentanan pangan juga harus dimitigasi. Mengingat penurunan ketersediaan lahan produktif di Sumatera, Galau khawatir ekspansi komoditas seperti sawit akan memperparah kondisi. 

Kalau nanti ini hanya dijadikan sawit, kembali lagi masyarakat tidak makan sawit. Masyarakat bahkan tidak masak dengan minyak sawit,” jelasnya.

urainya.

Ia menekankan, bahwa pemerintah tidak akan memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk mengkompensasi pemulihan bentang alam yang telah digunduli.

Maka satu-satunya cara adalah pastikan perusahaan bertanggung jawab atas apa yang telah dia nikmati dari potongan gelondongan kayu yang dia ekspor,”

pungkas Galau.
Tag:BanjirHeadlineKemenhutkementerian kehutananKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananKLHKlongsorsumatera
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Sejumlah kendaraan pemudik melaju saat penerapan sistem satu arah di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah.
Nasional

Polri Siapkan Skema One Way Lokal saat Arus Balik 23 Maret 2026, Catat Titiknya  

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan skema one way lokal saat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
15 jam lalu
gambar Ilustrasi
Nasional

Jejak Oknum Aparat Dari Kritik ke Teror Hingga Catatan Kasus Kriminal, Negara Gagal Lindungi Warganya?

Kamis, 12 Maret 2026, menjadi catatan kelam bagi kebebasan sipil. Ruang berekspresi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memberikan pembaruan kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus setelah disiram air keras, di kantor YLBHI
Nasional

Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus, PSHK Gaungkan Prinsip Yurisdiksi Fungsional

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menolak penanganan kasus percobaan pembunuhan…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
3 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Investigasi TAUD Kasus Andrie Yunus: Bukan Empat, Tapi Belasan Terduga Pelaku dalam Operasi Besar

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) telah melakukan investigasi independen kasus serangan air…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up