Pemberitaan dan pernyataan dari KH Zulva Mustafa yang ditetapkan sebagai PJ Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggantikan KH. Cholil Tsaquf dalam Rapat Pleno Syuriah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, yang menyatakan mendapat restu dari Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin sama sekali tidak benar.
Pihak keluarga KH. Ma’ruf Amin yang diwakili Hj. Siti Haniatunnisa berkeberatan dan harus meluruskan agar tidak terjadi kesalahapahaman dan memperkeruh dinamika organisasi yang terjadi di PBNU.
Kami keluarga besar agak merasa terganggu dengan pemberitaan yang beredar atas klaim saudara Zulfa Mustofa yang mengatas namakan restu orang tua kami, KH. Ma’ruf Amin, sebagai legitimasi untuk menjadi PJ Ketua Umum PBNU. Kami meluruskan bahwa orang tua kami adalah sosok yang sangat bijaksana, sangat mencintai NU, dan patuh pada dawuh para kyai sepuh di NU. Maka, kami harus menegaskan bahwa klaim saudara Zulfah Mustofa itu tidak benar,”
Hj. Siti Haniatunnisa Ma’ruf Amin.
Menurut Hj. Haniatunnisa, KH. Ma’ruf Amin adalah orang yang konsisten mengikuti arahan para sesepuh NU dan konsisten mengikuti hasil Forum Musyawarah Mustasyar NU pada tanggal 6 Desember di Pondok Pesantren Tebuireng. Ada empat keputusan yang ditetapkan dalam Forum Sesepuh dan Musytasar NU.






