Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

DPR Soroti Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta Tidak Tergiur

Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin M. Said pinjol ilegal Politisi Fraksi Golkar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pelaporan daring selama 24 jam.

Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin M. Said
Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin M. Said (Foto: Fraksi Golkar)

Anggota Komisi XI DPR RI Muhidin M. Said menyoroti tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal yang dinilai sulit dibendung perkembangannya.

Politisi Fraksi Golkar ini menekankan pentingnya pelaporan cepat apabila masyarakat menerima tawaran pinjol yang mencurigakan.

Ia mengingatkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar menyediakan layanan pelaporan daring selama 24 jam.

Iklan

Apabila ada tawaran-tawaran pinjol itu segera mungkin dilaporkan. Karena ini sulit dibendung. OJK itu (harus) satu kali dua puluh empat jam membuka online untuk melaporkan jika ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah, termasuk penipuan,”

Muhidin di Jakarta, dikutip Sabtu, 13 Desember 2025.

Menurutnya, upaya pencegahan yang paling efektif adalah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang tidak sesuai aturan.

“Yang harus kita lakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat kita tidak terpancing dengan hal-hal tersebut,”

Muhidin.

Legislator Dapil Sulawesi Tengah ini kemudian mengarahkan perhatian pada berbagai program pembiayaan resmi yang disediakan pemerintah untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia kemudian mencontohkan program Mekar dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dinilai jauh lebih aman dan terjangkau dibandingkan pinjol ilegal.

UMKM kita itu punya banyak pilihan pembiayaan resmi. Ada Mekar, ada KUR. Ini yang harus lebih banyak kita sosialisasikan. Mekar itu relatif murah dan mudah, hanya saja jumlahnya kecil. Tapi dari situ dia bisa naik menjadi UMKM,”

Muhidin.

Muhidin menambahkan bahwa pembiayaan UMKM terus mengalami perkembangan positif, bahkan mencapai Rp320 triliun pada tahun ini.

Besarnya angka tersebut menunjukkan tingginya potensi UMKM dalam penguatan ekonomi nasional.

Tinggal bagaimana kita sosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya betul-betul mengikuti lembaga-lembaga resmi yang diatur pemerintah,”

Muhidin.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Editor

    Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.