Presiden Prabowo bertemu Kepala Daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua di Istana Negara. Kepala Negara menegaskan, bahwa percepatan pembangunan Papua harus didukung oleh pengamanan kekayaan negara serta penguatan swasembada pangan hingga ke tingkat daerah.
Ia menekankan percepatan pembangunan Papua di seluruh sektor, dengan pangan sebagai fondasi utama kehidupan bangsa dan transformasi nasional, serta ketahanan pangan merupakan kunci keberlangsungan bangsa yang harus dibangun dari tingkat nasional hingga daerah.
Untuk aman pangan, kita (Indonesia) harus swasembada pangan, harus menjamin produksi pangan sendiri. Ini tidak hanya pangan secara nasional, (tapi) harus swasembada pangan secara provinsi, bahkan bila perlu secara kabupaten,”
kata Prabowo, Selasa, 16 Desember 2025.
Ia mencontohkan pengalaman bencana di sejumlah daerah sebagai pelajaran penting, bahwa setiap wilayah harus mampu bertahan secara mandiri saat terjadi gangguan distribusi dan mendorong penguatan kembali konsep lumbung pangan dari tingkat desa hingga nasional.
Bahkan pemerintah menegaskan komitmen mempercepat swasembada pangan nasional, termasuk menjadikan Papua swasembada pangan, paling lambat dalam tiga tahun ke depan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, berkata pemerintah telah menyiapkan langkah konkret untuk mengejar ketertinggalan produksi beras.
Kami akan swasembadakan Papua paling lambat tiga tahun. Kalau bisa dua tahun selesai,”
ucap dia.
Saat ini kebutuhan beras Papua mencapai sekitar 660 ribu ton per tahun, sementara produksi lokal hanya sekitar 120 ribu ton. Hal ini menyebabkan defisit produksi yang cukup besar yang selama ini harus dipasok dari luar pulau.
Untuk menutup kekurangan tersebut, pemerintah menargetkan pencetakan sawah baru seluas 100 ribu hektare (ha). Lahan ini akan disebar di beberapa provinsi, termasuk Papua Selatan, Papua, dan Papua Barat. Selain beras, pemerintah juga bakal mengoptimalkan potensi pangan lokal Papua melalui revitalisasi industri sagu, misalnya dengan mengaktifkan kembali pabrik sagu di Sorong, Papua Barat Daya.
Tak hanya pangan, Presiden berkomitmen mewujudkan kemandirian energi nasional dengan menyiapkan Papua sebagai salah satu kawasan strategis pengembangan swasembada energi. Presiden menganggap Papua memiliki potensi sumber energi yang sangat besar dan harus dimanfaatkan untuk kepentingan daerah dan nasional.
Ilusi Gudang Bumi Cenderawasih
Rencana mencetak lumbung pangan (food estate) di Papua dinilai tidak realistis, berpotensi merusak tatanan ekologis, dan mengabaikan kearifan pangan lokal. Terkait “mimpi” Presiden agar swasembada pangan dicapai hingga tingkat kabupaten, Adriana menilai hal tersebut sulit diimplementasikan tanpa pemetaan potensi ekonomi lokal dan pangan lokal yang jelas.
Ia pun meragukan kapasitas Kepala Daerah dalam menerjemahkan visi Presiden tanpa data yang akurat.
Tingkat kabupaten mesti memahami kondisinya. Apakah di kabupaten itu cukup (mampu mengerjakan), membudidayakan pangan lokal untuk apa, bisa dikonsumsi secara maksimal, apakah warga (mengolah) optimal. Itu harus dibikin pemetaan,”
ujar dia kepada owrite, Rabu, 17 Desember.
Bila kabupaten tersebut tidak mampu mengolah dan mendayagunakan potensinya, maka bisa bekerja sana dengan kabupaten tetangga. Bahkan kabupaten yang mampu menyuplai makanan, misalnya, bisa dikerahkan pula. Pemerintah seharusnya tidak sekadar memberi perintah “top-down“, melainkan membangun sistem logistik antardaerah yang dinilai bisa mengurangi biaya tinggi, serta memperbaiki gaya hidup konsumsi masyarakat agar tidak boros pangan.
Adriana menyoroti kesalahan paradigma pemerintah yang “memaksakan” swasembada beras di wilayah yang basis pangan utamanya adalah umbi-umbian dan sagu. Masyarakat Papua, lanjut dia memiliki pola konsumsi sehat dengan pangan lokal seperti hipere (ubi jalar), kasdi (singkong), dan sagu yang diolah sederhana.
Dasar pangan lokal orang Papua bukan padi. Mereka makan makanan sehat yang direbus atau dibakar. Kalau mau jadi lumbung pangan nasional pakai padi, ya, berarti itu merusak hutan tropis Papua,”
jelas dia.
Maka definisi swasembada pangan harus dikembalikan pada potensi lokal masing-masing daerah, bukan seragamisasi nasi.
Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) adalah salah satu proyek ambisius pemerintah yang mulai dilaksanakan sejak 15 tahun silam. Proyek ini resmi diluncurkan pada 11 Agustus 2010 di Merauke. MIFEE berawal dari Merauke Integrated Rice Estate (MIRE) yang digagas oleh Bupati Merauke John Gluba Gebze. Pada tahun 1939-1958 dikenal program Padi Kumbe di wilayah itu.
Pemerintah Daerah Merauke menyediakan dan mencadangkan 2,5 juta hektare lahan. Kemudian Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional merekomendasikan areal potensial yang efektif untuk proyek MIFEE seluas 1,2 juta hektar. 91 persen lahan tersebut sebagian besar adalah kawasan hutan, dengan fungsi hutan produksi yang dapat dikonversi dan hutan produksi terbatas. Program MIRE pertama kali digulirkan pada tahun 2006 dengan komoditi khusus beras dan melibatkan investor luar negeri untuk orientasi ekspor.
Namun, program ini belum sempat berjalan, karena persiapan yang membutuhkan waktu lama. Pada tahun 2010, Program MIRE diubah menjadi MIFEE dengan penambahan komoditi penghasil energi, seperti sorgum dan kelapa sawit.
Tahun 2015, masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), program tersebut kembali diubah menjadi Program Lumbung Pangan yang lebih dikenal dengan food estate. Luas area yang dipersiapkan oleh pemerintah daerah untuk program tersebut mencapai 1,283 juta hektare. Lahan yang sangat luas dan berpeluang untuk dapat memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dan ekspor.
Lantaran dana pemerintah terbatas, sejak awal program telah melibatkan investor dalam dan luar negeri untuk pengembangan food estate. Sejak era MIRE, sebanyak 39 investor di bidang pertanian dan perkebunan serta perikanan telah mendaftarkan diri pada Badan Penanaman Modal di Kabupaten Merauke.
Penamaan kembali ini seperti “satu badan beragam jas”, pemerintah lupa ada potensi kerusakan ekologis yang disebabkan karena pembukaan lahan besar-besaran. Adriana memperingatkan pemerintah untuk berkaca pada bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera baru-baru ini. Ia memprediksi pola serupa bisa terjadi di Papua jika deforestasi
hutan tropis terus dilakukan atas nama ketahanan pangan dan bioenergi nasional.
Di Papua banyak hutan tropis yang digunduli. Dalam lima tahun mendatang kalau tidak bisa mencegah alih fungsi hutan, maka nasib Papua bisa seperti Sumatera yakni daerah bencana karena ulah manusia.
Sebenarnya banyak yang harus dipikirkan, bukan cuma mau swasembada. Cita-citanya (pemerintah) terlalu banyak, tapi bisa atau tidak dilakukan? Yang konkret-konkret saja, deh. Bencana Sumatra saja kelihatan (pemerintah) gelagapan, Bagaimana mau bikin proyek aneh-aneh lumbung pangan?”
ucap Adriana.
Tanam Paksa Gaya Baru
Ambisi mencetak sawah dan lumbung pangan skala raksasa dinilai berisiko menjadi bentuk “invasi ekologis” jika dipaksakan dengan kacamata pemerintah pusat yang bias, beras atau padi.
Peneliti Pusat Riset Kewilayahan Badan Riset dan Inovasi Nasional Cahyo Pamungkas berpendapat, konsep swasembada pangan di Papua tidak bisa disamaratakan dengan wilayah lain di Indonesia. Memaksakan padi di tanah yang secara historis dan agroklimat bukan basis persawahan merupakan kesalahan fatal.
(Pemerintah) tidak bisa bicara swasembada pangan dengan komoditas dari luar Papua, seperti beras atau padi. Justru itu merupakan bentuk invasi ekologis. Apalagi kelapa sawit, itu jelas tidak mungkin swasembada energi dengan kelapa sawit di Papua karena orang Papua tidak memiliki kultur,”
ucap Cahyo kepada owrite, Rabu.
Kalau mau membuat swasembada pangan hendaknya pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan sumber-sumber pangan lokal yang ada, misalnya sagu, buah merah, kelapa hutan, hipere, petatas. Untuk mengolah kekayaan biodiversitas di Papua pun diperlukan teknologi, serta tidak mendefinisikan sumber pangan lokal harus ada beras atau padi.
Struktur tanah di Papua, kecuali sebagian kecil daerah rawa di selatan, tidak cocok untuk padi. Selain kendala agronomis, terdapat kendala kultural yang mendasar. Tidak semua orang Papua memiliki kultur untuk menanam padi. Kecuali di Merauke yang sudah berinteraksi dengan transmigran. Jadi kalau swasembada hanya beras, yang muncul adalah proyek pencetakan sawah. Artinya orang Papua hanya menjadi “penonton” di tanahnya sendiri, karena tak semuanya berkemampuan mengolah itu.
Ia mencontohkan proyek di Merauke saat ini, pengerjaan lahan justru didominasi oleh aparat militer dan korporasi besar, bukan petani lokal atau transmigran.
Ada Batalion Teritorial Pembangunan, ada berbagai pasukan. Itu ditugaskan untuk membuka hutan, kemudian mencetak sawah, juga bukan para transmigran yang sudah ada. Pembangunan seperti ini cenderung meminggirkan orang Papua,”
kata Cahyo.
Proyek Strategis Nasional ia sebut sebagai bentuk pengambilalihan tanah secara paksa. Sebab tanah yang dimiliki oleh masyarakat adat, menjadi tanah milik negara dengan dalih proyek nasional. Pembangunan pun perlahan melahirkan konflik horizontal dan vertikal, melenyapkan biodiversitas, menghilangkan sumber protein alami (tempat berburu dan memancing), obat-obatan tradisional, hingga mengancam eksistensi suku setempat seperti jumlah populasi Marind Anim berkurang.
Fenomena ini seperti menjadikan rakyat Papua menonton kepulan asap yang perlahan menghilang dibawa sepoi. Dalam analisis politik kebijakan, Cahyo menilai pendekatan top-down yang dilakukan pemerintah pusat—baik di era Jokowi maupun Prabowo—dalam proyek lumbung pangan adalah bentuk pengkhianatan terhadap semangat otonomi khusus.
Otonomi “khusus” bermakna provinsi-provinsi di Papua seharusnya diberikan wewenang untuk mengembangkan sumber daya pangannya sendiri, tidak ditentukan oleh Jakarta. Alih-alih memberikan kemandirian, Jakarta justru mendikte apa yang harus ditanam oleh Papua. Pola ini serupa dengan sistem kolonial masa lalu.
Ini seperti cultuurstelsel, lama-lama seperti tanam paksa. Papua diharuskan mengembangkan sumber daya pangan tertentu, sehingga masyarakat adat tidak boleh mengembangkan sumber daya pangan aslinya. Dalam konteks (pemerintahan) Prabowo atau Jokowi, ini adalah bentuk resentralisasi baru. Justru mengurangi kualitas kemandirian masyarakat adat Papua,”
jelas dia.
Proyek Strategis Nasional di Merauke—atau di daerah manapun—yang mencakup cetak sawah dan perkebunan tebu untuk bioetanol seluas jutaan hektare juga disorot tajam. Proyek ini kerap kali menabrak hak ulayat masyarakat adat lantaran minimnya dialog dan absennya prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC)—hak fundamental masyarakat adat dan lokal untuk memberikan atau menolak persetujuan terhadap suatu proyek atau kegiatan yang memengaruhi tanah, wilayah, serta sumber daya.
Tidak ada tanah kosong di Papua. Setiap pengambilalihan tanah untuk proyek, termasuk Proyek Strategis Nasional, ketika tidak melakukan cara-cara dialogis akan memunculkan perlawanan (dari rakyat Papua),”
kata dia.
Sebagai solusi agar swasembada pangan tingkat kabupaten bisa berhasil tanpa memicu konflik, Cahyo menyarankan pemerintah pusat mengubah perannya. Jakarta hanya berfungsi sebagai penyedia dana dan pengawas, bukan penentu komoditas. Pemerintah pusat memberikan pendanaan dan pengawasan. Sedangkan apa yang mau ditanam, diserahkan kepada masyarakat lokal dan pemerintah daerah. Biarkan mereka mengembangkan pangan lokal berbasis peta biodiversitas masing-masing.
Diperlukan pula pendekatan bottom-up dengan melibatkan gereja, Dewan Adat, dan kampus lokal guna merumuskan strategi pangan yang manusiawi dan ekologis. Jika ingin swasembada pangan Papua, basisnya harus pangan lokal. Bukan untuk negara, tapi untuk orang asli Papua sendiri, sang pemilik tanah leluhur.
Paksa Tanah Pindah Tangan
Rencana ambisius menjadikan Papua sebagai lumbung pangan dan energi nasional melalui proyek swasembada dinilai tidak realistis, berpotensi menjadi perampasan tanah, dan mengancam tatanan ekologis serta hak masyarakat adat.
Dosen Departemen Pertanian Universitas Papua, Agus Sumule, berpendapat Presiden Prabowo tampaknya tidak mendapatkan informasi utuh dari bawahannya mengenai kompleksitas lapangan. Proyek yang melibatkan pembukaan lahan hingga jutaan hektare dengan ribuan ekskavator itu dijalankan secara tergesa-gesa tanpa kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang memadai.
Kesan saya yang pertama, beliau (Presiden Prabowo) is not well informed. Anak buahnya tidak menceritakan seluruhnya (kondisi di Papua). Bagaimana mungkin melakukan kegiatan fisik sebesar itu tanpa Amdal sama sekali? Kalaupun ada, saya yakin itu ‘Amdal-amdalan’,”
kata Agus kepada owrite, Rabu.
Agus mempertanyakan relevansi narasi “ketahanan pangan” yang dibawa Jakarta ke Papua. Umpama, masyarakat adat Marind Anim di Merauke sejatinya tidak pernah mengalami krisis pangan sebelum habitat mereka dirusak oleh proyek negara. Kekayaan pangan alami di rawa-rawa Merauke, kala warga lokal bisa mudah mendapatkan ikan dalam jumlah melimpah hanya dengan panah tradisional.
Dampak proyek nasional mengakibatkan rawa kering dan ikan mujair yang bisa diburu dengan mudah, sekarang bisa saja diperoleh dengan bersusah payah. Siapa yang harus mengganti kehilangan itu? Kepada siapa masyarakat Papua menuntut perubahan drastis yang mereka alami ketika mulai membuka mata setelah tidur?
Siapa yang bilang orang-orang Marind itu kekurangan pangan? Ketahanan pangan itu hanya relevan bagi orang tidak ada makanan. Apa yang terjadi hari ini adalah sumber makanan asli masyarakat justru dirusak,”
ucap Agus.
Bila target swasembada pangan ditujukan kepada masyarakat Papua, maka kebijakan beras-isasi salah sasaran.
Kalau swasembada pangan untuk orang Papua, sama sekali tidak relevan. Orang Papua di pegunungan makan ubi-ubian, di pesisir punya sagu. Hutan sagu di Sorong Selatan saja lebih dari cukup untuk memberi makan seluruh Papua.
Agus juga menyoroti rekam jejak kegagalan proyek serupa di masa lalu, mulai dari MIFEE era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga uji coba perkebunan tebu oleh korporasi besar seperti Rajawali Group dan Medco yang tidak membuahkan hasil signifikan. Agus menduga proyek baru swasembada hanyalah bentuk penguasaan lahan secara paksa.
Saya pikir yang terjadi ini land grabbing,”
ujarnya.
Demi mencegah kerusakan yang lebih parah dan menyelamatkan kehormatan Presiden, Agus Sumule mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan lima langkah strategis:
Demi keselamatan dan masa depan masyarakat adat yang terdampak Proyek Strategis Nasional tentang ketahanan pangan di Merauke, serta menjaga nama baik Presiden dan Republik Indonesia di mata masyarakat internasional, Agus menyarankan langkah-langkah berikut:
- Menghentikan sementara semua aktivitas fisik di lapangan;
- Melakukan studi mendalam tentang dampak lingkungan dan manusia dari Proyek Pangan PSN ini. Logikanya sederhana: jika proyek ini benar-benar bermanfaat dan menguntungkan semua orang, proyek ini akan dilaksanakan secara besar-besaran selama era MIFEE (di bawah Presiden SBY. Namun, hasilnya adalah kritik keras dari badan-badan PBB;
- Meninjau secara menyeluruh dokumen-dokumen yang disiapkan oleh pemerintah Belanda mengenai Proyek Beras Kumbe (Kumbe-rijstproject). Mempelajari bagaimana mereka memulai proyek tersebut, bagaimana mereka berinteraksi dengan masyarakat setempat, perjanjian sewa lahan, dan aspek-aspek lain;
- Merancang ulang rencana ini. Melibatkan masyarakat. Membawa para ahli yang kompeten. Melibatkan Universitas Musamus di Merauke. Namun, pemerintah harus siap mendengarkan semua kebenaran yang akan mereka sampaikan;
- Bekerja dengan bijaksana dan pertimbangan yang matang. Martabat Presiden dan bangsa di arena internasional harus dijaga. Kehidupan para pemilik tanah adat harus dihormati dan dijunjung tinggi. Pasal 18B Undang-Undang Dasar 1945 Republik Indonesia melindungi mereka.
Pasal 18B Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 memaktubkan “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.”
Artinya, pemerintah harus paham bahwa hak rakyat Papua berhak untuk diakui dan dihormati, termasuk jika mereka menolak pembangunan. Menghargai lahan nenek moyang Papua tidak dengan sontak datang, lantas mengerahkan aparat keamanan seolah ingin perang, kemudian merambah hutan dengan dalih kebutuhan negara.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Papua, Maikel Peuki, menegaskan kebijakan swasembada pangan dan energi yang dirancang pemerintah, cenderung menguatkan dominasi korporasi atas lahan luas, bukan berbasis pada kebutuhan dan kearifan lokal masyarakat adat. Monokultur besar seperti sawit dan tebu justru mengancam keanekaragaman hayati, ekosistem hutan, dan ketahanan pangan tradisional masyarakat adat Papua.
Hal ini sebagai ancaman terhadap hak adat masyarakat Papua, kelestarian hutan adat, ketahanan pangan lokal, dan keberlanjutan lingkungan. Presiden Prabowo mengabaikan otonomi khusus dan pemerintahan khusus dengan kewenangan tersendiri,”
ucap Maikel kepada owrite, Rabu.
Maikel mengingatkan Presiden Prabowo, bahwa Papua bukanlah hamparan tanah tak bertuan yang bisa seenaknya dikonversi menjadi lahan industri. Sebab Papua bukan tanah kosong. Ada pemilik adat yang berhak atas tanah dan hutan adat.
Pemerintah pusat dan daerah belum melibatkan masyarakat adat sebelum mengambil keputusan.
Kebijakan ini dapat memicu konflik agraria, mempercepat kerusakan hutan, dan menghancurkan sistem pangan lokal yang selama ini bertumpu pada sagu dan hasil hutan lain,”
sambung dia.
Gadai Keluhuran Leluhur
Presiden Persekutuan Gereja-Gereja Baptis West Papua, Socratez Sofyan Yoman, menyatakan rencana swasembada bukanlah inovasi baru, melainkan repetisi kebijakan lama yang berpotensi melanggengkan konflik dan memiskinan masyarakat adat.
Aduh, ini memang parah, kebijakan tidak jelas! Ini perampokan dan perampasan tanah rakyat. Lahan rakyat yang diambil dan masyarakat tentu saja tersingkir,”
ujar Socratez kepada owrite, Rabu.
Hilangnya tanah dan hutan adat bakal berdampak fatal bagi masa depan generasi Papua. Narasi proyek swasembada pangan bakal mendatangkan kesejahteraan dan lapangan kerja, namun sejarah investasi di Papua membuktikan bahwa ketika tanah adat diambil alih negara atau korporasi, masyarakat pemilik hak ulayat justru tersingkir. Socratez menampik keras perihal kesejahteraan.
Ia meminta publik untuk melihat realitas yang terjadi di sekitar proyek-proyek strategis yang sudah lebih dulu ada, seperti Freeport di Timika dan BP di Teluk Bintuni. Keberadaan investasi raksasa tak serta-merta menyejahterakan pemilik hak ulayat. Sebaliknya, mereka justru terpinggirkan di tanah kelahiran.
Socratez menolak jika rencana swasembada pangan ini hanya disebut sebagai “akal-akalan” Jakarta. Baginya, pemaksaan kebijakan ekonomi tanpa persetujuan rakyat Papua merupakan bentuk penjajahan.
Itu kolonialisme. Penjajahan,”
tegas Socratez.

