Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 22 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Viral Bantuan Diaspora untuk Sumatera Kena Pajak, Purbaya: Enggak Ada Seperti Itu
Nasional

Viral Bantuan Diaspora untuk Sumatera Kena Pajak, Purbaya: Enggak Ada Seperti Itu

Nisa-OWRITEAmin Suciady
Last updated: Desember 19, 2025 3:30 pm
Anisa Aulia
Amin Suciady
Share
Foto: Owrite/Anisa Aulia
Foto: Owrite/Anisa Aulia
SHARE

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, merespons terkait barang bantuan bencana untuk Sumatera dikenakan pajak oleh pemerintah. Keluhan ini viral di media sosial, usai dikeluhkan oleh diaspora asal Indonesia yang menetap di Singapura.

Purbaya mengatakan, barang bantuan bencana tidak dikenakan pajak oleh pemerintah, asalkan melalui prosedur. Dalam hal ini melapor ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ada di TikTok tuh ramai katanya orang keuangan, pajak, bea cukai segala macam, enggak ada hatinya, katanya barang-barang bantuan buat bencana kok dipajakin juga. Enggak ada seperti itu. Sebetulnya asal melalui prosedur tertentu ya tinggal lapor aja ke BNPB, kita langsung lepas,”

ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA dikutip Jumat, 19 Desember 2025.

Purbaya menjelaskan, izin itu diperlukan guna mengantisipasi barang-barang ilegal masuk ke Indonesia. 

Karena nanti kalau enggak ada, yang ada yang nyolong-nyolong juga tuh ilegal masuk,”

katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama mengatakan, pada prinsipnya barang masuk ke dalam daerah kepabeanan dianggap sebagai barang impor, dan terutang masuk. Namun, untuk barang-barang untuk penanggulangan bencana bisa diberikan fasilitas pembebasan bea masuk. 

Namun terhadap barang-barang untuk penanggulangan bencana dimungkinkan diberikan fasilitas pembebasan bea masuk, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”

jelasnya.

Djaka menuturkan, fasilitas kepabeanan untuk mendukung penanggulangan bencana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Yang pasti perlu dipastikan bahwa pemberian fasilitas tersebut adalah bukan merupakan suatu otomatis, tentunya ada hal-hal yang perlu dilengkapi secara administrasi,”

jelasnya.

Djaka menjelaskan, untuk mendapat fasilitas pembebasan pajak impor, bisa mengajukan permohonan ke Bea Cukai melalui rekomendasi BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Mengajukan ke Bea Cukai dengan rekomendasi dari BNPB, kemudian BPBD yang ada di daerah. Sehingga dengan dengan adanya surat rekomendasi itu kita bisa memberikan fasilitas itu,”

katanya.

Sebelumnya, diaspora Indonesia yang menetap di Singapura bernama Fika, mengeluhkan kebijakan pengiriman bantuan untuk korban bencana Sumatera, yang dikenakan pajak. Ia mengatakan, bantuan yang dikirim dari luar Indonesia bakal dikenakan pajak oleh pemerintah Indonesia. Hal itu ia unggah melalui akun Threadnya.

Menurut Fika, apabila bencana di Sumatera tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, maka setiap barang yang dikirimkan dari Singapura dianggap barang impor.

Saya cek ke KBRI Singapura apakah ada inisiatif dari diaspora untuk bantu korban banjir Sumatera. Saat ini masalahnya apabila ada donasi dari diaspora dan bencana banjir Sumatera belum ditetapkan sebagai bencana nasional, maka bantuan akan dikenakan pajak dan dianggap sebagai barang impor apabila masuk ke Sumatera,”

tulis Fika, dikutip Sabtu, 13 Desember 2025.

Fika mengkritisi bahwa ketentuan tersebut tidak masuk akal, sementara ada juga keterbatasan dalam mengirim sejumlah uang dari para Diaspora untuk korban bencana.

Saat ini kami terbatas bantu donasi uang saja tapi administrasi seperti ini tidak masuk akal mengingat banyaknya korban di lapangan,”

tulis Fika.
Tag:acehBanjirdiasporalongsorMenkeupurbaya yudhi sadewasumaterasumatera baratSumatera Utara
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Sejumlah kendaraan pemudik melaju saat penerapan sistem satu arah di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah.
Nasional

Polri Siapkan Skema One Way Lokal saat Arus Balik 23 Maret 2026, Catat Titiknya  

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan skema one way lokal saat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
8 jam lalu
gambar Ilustrasi
Nasional

Jejak Oknum Aparat Dari Kritik ke Teror Hingga Catatan Kasus Kriminal, Negara Gagal Lindungi Warganya?

Kamis, 12 Maret 2026, menjadi catatan kelam bagi kebebasan sipil. Ruang berekspresi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memberikan pembaruan kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus setelah disiram air keras, di kantor YLBHI
Nasional

Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus, PSHK Gaungkan Prinsip Yurisdiksi Fungsional

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menolak penanganan kasus percobaan pembunuhan…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Investigasi TAUD Kasus Andrie Yunus: Bukan Empat, Tapi Belasan Terduga Pelaku dalam Operasi Besar

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) telah melakukan investigasi independen kasus serangan air…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up