Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain mundur dari struktur MUI, KH Ma’ruf Amin juga mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, pada 28 November 2025 dan dibahas oleh jajaran pimpinan MUI pada Selasa, 23 Desember 2025.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, membacakan langsung isi surat pengunduran diri tersebut di hadapan pimpinan MUI.
Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (Ma’ruf Amin) yang sudah lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” kata Masduki, Selasa, 23 Desember 2025.
KH Ma’ruf Amin diketahui telah mengabdi di MUI selama puluhan tahun, mulai dari Anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga menjabat Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.
Belum Diputuskan, Masih Dibahas Internal
Meski surat pengunduran diri telah diterima, MUI belum mengambil keputusan final terkait permohonan tersebut. Pembahasan akan melibatkan Dewan Pimpinan MUI bersama Dewan Pertimbangan MUI sebelum keputusan resmi diumumkan ke publik.
Tentunya kami akan membahas (surat pengunduran Ma’ruf Amin) tersebut di tingkat internal dulu,”
ujar Masduki.
Selain mundur dari struktur MUI, KH Ma’ruf Amin juga mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Beliau juga mundur dari jabatan Ketua Dewan Syuro PKB,”
ungkap Masduki.
Langkah ini menandai keputusan Ma’ruf Amin untuk perlahan menarik diri dari jabatan struktural di organisasi keagamaan maupun politik.
Ingin Mengabdi Tanpa Jabatan Struktural
Masduki menjelaskan, bahwa KH Ma’ruf Amin memilih jalan pengabdian non-struktural atau yang disebut sebagai uzlah struktural. Dalam surat yang diterima MUI Digital, KH Ma’ruf Amin menyampaikan secara langsung alasan pengunduran dirinya.
Masih akan dibahas dan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI,”
kata Masduki Baidlowi.
Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025 – 2030 per tanggal surat ini ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI,”
tulis Kiai Ma’ruf.
Ia juga menegaskan, bahwa keputusan ini diambil demi membuka ruang regenerasi kepemimpinan di tubuh MUI. KH Ma’ruf Amin turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pengurus MUI.
Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,”
lanjutnya.
Saya menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI ada tutur kata dan tindakan yang tidak berkenan bagi pengurus MUI.”
Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran pengurus MUI. Saya sangat bangga bisa bekerjasama dengan Bapak dan Ibu sekalian untuk membangun dan membesarkan lembaga ini,”
ungkapnya.

