Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 26 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, RI Tempuh Jalur Diplomatik
Nasional

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Lecehkan Merah Putih, RI Tempuh Jalur Diplomatik

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Desember 24, 2025 12:38 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
6 bulan lalu
Share
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang (Doc: Kemlu RI)
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang (Doc: Kemlu RI)
SHARE

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat suara terkait tindakan tidak pantas yang dilakukan bintang film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, di depan Gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London. Aksi tersebut dinilai mencederai kehormatan Bendera Merah Putih sebagai simbol negara.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan aksi Bonnie Blue, telah memanfaatkan simbol negara Indonesia secara tidak hormat.

Pemerintah Indonesia menyesalkan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang individu warga negara asing yang dikenal secara publik dengan nama Bonnie Blue di depan gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia di London,”

kata Yvonne dalam keterangan video, Rabu, 24 Desember 2025.

Dalam video yang viral di media sosial itu, Bonnie Blue terlihat menjejerkan sejumlah pria di sebuah lorong jalan, lalu berjalan di tengah mereka sambil menempatkan Bendera Merah Putih di bagian belakang celananya dan menyeretnya ke tanah. Aksi tersebut diduga sebagai bentuk protes setelah dirinya dideportasi dari Indonesia.

Kemlu RI menegaskan, bahwa Bonnie sebelumnya telah dikenai tindakan hukum sesuai ketentuan nasional Indonesia. 

Yang bersangkutan telah dikenai sanksi administratif keimigrasian atas pelanggaran izin tinggal serta penegakan hukum atas pelanggaran lainnya,”

ujar Yvonne.

Berdasarkan kewenangan keimigrasian, Bonnie Blue telah dideportasi dan dikenai penangkalan masuk ke wilayah Republik Indonesia selama 10 tahun.

Terkait aksi di depan KBRI London yang terjadi pada 15 Desember lalu, Yvonne menyebut KBRI London telah berkoordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat di Inggris. 

Bendera Merah Putih merupakan simbol kedaulatan, kehormatan, dan identitas bangsa yang wajib dihormati oleh siapa pun, di mana pun berada,”

tegasnya.

Kemlu RI juga telah mengambil langkah diplomatik dengan menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas Inggris. 

KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum dan kewenangan yang berlaku di Inggris,”

jelas Yvonne.

Ia menegaskan, kebebasan berekspresi tidak dapat dijadikan alasan untuk merendahkan simbol negara lain. 

Kebebasan berekspresi tidak dapat digunakan sebagai pembenaran untuk merendahkan simbol negara lain atau mencederai prinsip saling menghormati dalam hubungan antarnegara,”

ujarnya.

Pemerintah Indonesia pun mengimbau masyarakat agar menyikapi peristiwa ini secara bijak. 

Pemerintah Indonesia mengajak seluruh pihak untuk menyikapi isu ini secara tenang, bijak, dan bertanggung jawab serta tidak terprovokasi oleh konten yang berpotensi memperkeruh suasana,”

pungkas Yvonne.
Tag:benderaBendera Merah Putihbonnie blueindonesiainggriskementerian luar negeriKemlulondon
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Tak Temui Mahasiswa dan Kerap Serang Pengkritik, Prabowo Dinilai Makin Anti Kritik
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyampaikan paparan di depan siswa dan orang tuanya saat melakukan peninjauan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, Minggu (7/6/2026). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kekayaan negara harus dijaga untuk memastikan masyarakat dapat hidup dengan layak dan sejahtera, salah satunya lewat jalur pendidikan. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
1
Blunder Pemain Tunisia Jadi Petaka, Belanda Pesta Gol di Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Pertandingan antara Tunisia melawan Belanda (Sumber: FIFA)
2
Heboh Isu Keponakan Prabowo Budi Djiwandono ‘Awasi’ Gibran, Gerindra Akhirnya Buka Suara
By Rika Pangesti
Ketua DPP Gerindra sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR Bambang Haryadi.
3
Gerindra Bela Gibran soal Isu Danai Demo Mahasiswa UBK: Jangan Adu Domba Presiden dan Wapres
By Rika Pangesti
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI sekaligus Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi
4
Ekuador vs Jerman: Wajib Menang atau Pulang, La Tri Hadapi Misi Nyaris Mustahil Lawan Die Mannschaft
By Hadi Febriansyah
Jerman incar hasil sempurna di babak fase grup PIala Dunia 2026
5

BERITA LAINNYA

Deforestasi oleh pembangunan kebun sawit dalam konsesi PT Borneo International Anugerah di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (Foto: Auriga Nusantara)
Nasional

DPR Semprot Skema Pinjam Pakai Kawasan Hutan, ‘Tambang Sudah Pasti Tak Ada Pohon’

Ketua Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI, Alex…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
3 jam lalu
Koalisi Masyarakat Sipil merespons soal revisi UU HAM, 25 Juni 2026 di kantor YLBHI, Jakarta Pusat.
Nasional

Koalisi Sipil Soroti RUU HAM, Perlindungan Masyarakat Adat Dinilai Masih Lemah

Koalisi masyarakat sipil melontarkan kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
13 jam lalu
Koalisi Masyarakat Sipil merepons perihal revisi UU HAM, 25 Juni 2026, di YLBHI, Jakarta Pusat.
Nasional

Draf Revisi UU HAM: Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Terancam ‘Dimakamkan’

Koalisi masyarakat sipil menilai draf revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM)…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
14 jam lalu
Koalisi Masyarakat Sipil merespons soal revisi UU HAM, 25 Juni 2026 di kantor YLBHI, Jakarta Pusat.
Nasional

Revisi UU HAM Rasa Otoriter: Koalisi Sipil Tuntut Pemerintah Stop Proses Legislasi Elitis

45 organisasi masyarakat sipil menyatakan penolakan terhadap draf Revisi Undang-Undang Hak Asasi…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up