Presiden Prabowo Subianto menilai uang Rp6 triliun yang diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada negara setara dengan pembangunan 100.000 hunian untuk korban banjir longsor di Aceh-Sumatera.
Hal itu disampaikan saat acara presiden menghadiri acara penyerahan uang Rp6,6 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan pengungkapan kasus korupsi oleh Kejagung yang digelar di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025.
Sebagai contoh yang Rp6 triliun saja di sini ini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah untuk hunian tetap para pengungsi, 100.000 rumah, Rp6 triliun 100.000 rumah hunian tetap,”
kata Prabowo dalam pidatonya.
Menurut Prabowo kebutuhan untuk pembangunan hunian tetap bagi korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan kurang lebih mencapai 200.000 hunian.






