Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berharap agar Presiden Prabowo Subinato segera meneken aturan status terorisme di Indonesia. Hal itu penting dilakukan agar BNPT bisa segera mengendalikan dan mencegah terjadinya kasus terorisme.
Kepala BNPT, Eddy Hartono menjelaskan aturan tersebut dianggap penting sebab kata dia, BNPT jadi garda Pusat Analisis dan Pengendalian Krisis
Nah di situ kami juga akan ajukan Perpres lagi nih untuk membuat aturan level ancaman dan pengendalian krisisnya,”
ujar Eddy ke wartawan di Mabes Polri, Rabu, 7 Januari 2026.
Menurutnya, beberapa negara lain sudah menerapkan status pengendalian terorisme. Bilamana aturan itu sudah diteken, BNPT bisa lebih leluasa dalam melakukan penanganan.






